Petugas Lapas Narkotika Pamekasan Gagalkan Penyundupan Sabu yang Disembunyikan dalam Organ Intim
Petugas lapas harus selalu waspada dan terus meningkatkan pengawasan untuk mengantisipasi modus-modus baru yang semakin kreatif
Editor: Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, MADURA - Sebuah aksi nekat penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 11,2 gram ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Madura, berhasil digagalkan oleh petugas setempat, Kamis (20/3/2025).
Yang membuat kasus ini semakin mengejutkan, narkoba tersebut disembunyikan oleh seorang perempuan berinisial A di dalam organ intimnya. Perempuan itu diduga kuat berusaha memasukkan sabu tersebut untuk diserahkan kepada seorang warga binaan berinisial B.
Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Fathorrosi, menjelaskan bahwa upaya penyelundupan ini terungkap berkat kewaspadaan dan insting tajam petugas lapas.
Saat itu, petugas mencurigai gerak-gerik A yang terlihat tidak wajar, terutama karena ia sering bolak-balik ke kamar mandi saat sedang membesuk warga binaan berinisial B. Kecurigaan ini memicu pemeriksaan mendalam terhadap barang bawaan yang dibawa A.
Baca juga: Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Amankan 34 Kg Ganja dan Sabu di Jakarta
“Petugas kami menemukan narkoba seberat 11,2 gram yang disembunyikan di dalam organ intim dan diselipkan di barang kunjungan,” ungkap Fathorrosi dengan nada tegas.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk upaya penyelundupan narkoba, baik yang dilakukan oleh pengunjung maupun warga binaan.
Modus yang Semakin Berani
Kasus ini kembali mengungkap modus operandi yang semakin berani dan tidak terduga dalam upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas.
Fathorrosi mengakui bahwa petugas lapas harus selalu waspada dan terus meningkatkan pengawasan untuk mengantisipasi modus-modus baru yang semakin kreatif.
“Petugas kami selalu siaga dalam mendeteksi modus-modus baru seperti ini,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa pengawasan di Lapas Narkotika Pamekasan akan terus diperketat. Setiap barang bawaan yang masuk ke dalam lapas akan diperiksa secara menyeluruh untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
“Kami tidak akan memberikan celah bagi siapa pun yang mencoba memasukkan narkoba ke dalam lapas,” tambah Fathorrosi.
Koordinasi dengan Kepolisian
Menindaklanjuti kejadian ini, Lapas Narkotika Pamekasan segera berkoordinasi dengan Polres Pamekasan untuk proses hukum lebih lanjut.
Pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada kepolisian guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan kasus.
“Pelaku beserta barang bukti segera diserahkan kepada kepolisian guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan kasus,” ujar Fathorrosi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.