Senpi untuk Tembak 3 Polisi di Arena Sabung Ayam Ditemukan, Dua Oknum TNI Segera Jadi Tersangka?
Senpi yang digunakan untuk tembak 3 polisi di arena judi sabung ayam di Way Kanan, ditemukan, status oknum TNI segera tersangka?
Penulis: Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyak pihak bertanya tanya mengapa polisi baru menetapkan satu tersangka di kasus judi sabung ayam dan penembakan 3 polisi saat menggerebek arena sabung ayam di Way Kanan, Lampung.
Satu tersangka itu adalah warga sipil inisial Z yang telah ditahan di Polda Lampung atas kasus judi sabung ayam.
Sementara dua oknum TNI yang disebut-sebut sebagai pemilik dan pelaku penembakan 3 oknum polisi statusnya masih saksi.
Mereka yakni Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah.
Terkini dengan ditemukannya senjata api (senpi) jenis laras panjang yang dipakai untuk menghabisi nyawa 3 polisi, apakah dua oknum polisi itu bakal langsung jadi tersangka?
Senjata Api Laras Panjang untuk Tembak 3 Polisi Ditemukan
Senjata api (Senpi) jenis larang panjang diduga digunakan oknum TNI untuk tembak 3 anggota polisi di arena judi sabung ayam di Way Kanan Lampung akhirnya ditemukan.
Hal tersebut disampaikan Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, di Kodam II/Sriwijaya Palembang, Sumatera Selatan melansir Tribunlampung, Kamis (20/3/2025).
"Sore ini senjata yang hilang, artinya senjata ini, sempat dibuang oleh pelaku, ditemukan, sekarang lagi berproses, menuju Denpom II/3 Bandar Lampung," kata Eko.
Senjata Api Bakal Diperiksa di Peralatan Angkatan Darat Kodam
Eko menjelaskan, senjata yang ditemukan tersebut adalah jenis laras panjang dengan ukuran amunisi 5,56 milimeter.
Senjata itu nantinya akan diperiksa oleh Peralatan Angkatan Darat Kodam (Paldam).
"Mungkin besok akan diperiksa oleh Paldam," ujarnya.
Baca juga: Lokasi Judi Sabung Ayam Bukan Texas Hitam, Kapolda Lampung: Kawasan Hutan Register 44
Menurut Eko, dari hasil olah TKP, ditemukan ada tiga jenis selongsong peluru, meliputi 5,56 milimeter, 7,2 milimeter, dan 9 milimeter.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.