Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Demo Tolak UU TNI di Malang Ricuh: 6 Pendemo Dibawa ke RS, 10 Hilang Kontak, 3 Diamankan Petugas

Tak hanya 7 petugas keamanan yang terluka, sebanyak 6 pendemo juga dibawa ke RS, 10 hilang kontak dan 3 diamankan petugas.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Demo Tolak UU TNI di Malang Ricuh: 6 Pendemo Dibawa ke RS, 10 Hilang Kontak, 3 Diamankan Petugas
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
AKSI RICUH DI MALANG - Massa yang mengatasnamakan Arek-Arek Malang turun ke jalan menggelar aksi demo di depan Gedung DPRD Kota Malang, Minggu (23/3/2025) sore. Dalam aksi tersebut, mereka dengan tegas menyuarakan penolakan terhadap UU TNI. Tak hanya 7 petugas keamanan yang terluka, sebanyak 6 pendemo juga dibawa ke RS, 10 hilang kontak dan 3 diamankan petugas. 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Demo tolak UU TNI di Gedung DPRD Kota Malang, Minggu (23/3/2025) makan korban.

Tak hanya dari kalangan petugas keamanan, sejumlah korban dari kelompok massa aksi turut berjatuhan.

Dilaporkan 7 aparat mengalami luka-luka, sementara itu korban dari massa aksi disebut lebih banyak.

Hingga pukul 21.25 WIB, dikabarkan ada sekitar 6 sampai 7 orang pendemo aksi yang dilarikan ke rumah sakit.

Selain itu dilaporkan ada sekitar 10 orang pendemo yang hilang kontak dan diketahui ada 3 orang yang diamankan petugas.

Sebelumnya, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengungkapkan adanya aparat yang mengalami luka-luka .

"Iya benar, ada 7 personel yang terluka. Terdiri dari 6 anggota polisi dan satu orang TNI," pungkasnya.

Baca juga: Demo Tolak UU TNI di DPRD Malang Ricuh, Sejumlah Bangunan Dibakar hingga Alami Kerusakan Parah

Berita Rekomendasi

Aliansi Suara Rakyat (ASURO) bahkan menyebut terjadi kekerasan fisik maupun kekerasan verbal saat aparat melakukan penyisiran, membubarkan massa aksi.

Melalui rilis, ASURO bahkan menyebut sejumlah Tim medis, pers dan pendamping hukum yang bersiaga di Halte Jl. Kertanegara  juga mendapati pemukulan dan kekerasan verbal.

Disebutkan, pasca terjadi kericuhan, massa aksi mulai dibubarkan sekitar pukul 18.40 WIB.

Aparat Kepolisian bersama dengan TNI mulai melakukan penyisiran dan memukul mundur massa di sekitaran Balai Kota Malang, Jl. Suropati, Jl. Sultan Agung hingga Jl. Pajajaran. 

Aparat berpakaian lengkap dan membawa alat pemukul melakukan penyisiran melalui Jl. Gajahmada.

DEMO MALANG RICUH - Pos jaga gedung DPRD Kota Malang yang dibakar oleh massa aksi saat dipadamkan oleh mobil water canon Polresta Malang Kota, Minggu (23/3/2025) malam. Diketahui, awalnya demo tolak UU TNI yang dilakukan massa Arek-Arek Malang Turun Ke Jalan berjalan damai, namun belakangan menjadi ricuh hingga harus dibubarkan.
DEMO MALANG RICUH - Pos jaga gedung DPRD Kota Malang yang dibakar oleh massa aksi saat dipadamkan oleh mobil water canon Polresta Malang Kota, Minggu (23/3/2025) malam. Diketahui, awalnya demo tolak UU TNI yang dilakukan massa Arek-Arek Malang Turun Ke Jalan berjalan damai, namun belakangan menjadi ricuh hingga harus dibubarkan. (TribunJatim.com/ Kukuh Kurniawan)

Sejumlah massa aksi yang sudah menyelamatkan diri disweeping, dipukul dan dibawa oleh aparat berpakaian preman. 

"Sejumlah massa aksi ditangkap, dipukul dan mendapatkan ancaman. Tim medis, pers dan pendamping hukum yang bersiaga di Halte Jl. Kertanegara juga mendapati pemukulan, kekerasan seksual dan ancaman pembunuhan (verbal). "

"Sejumlah gawai massa aksi dan tim medis dirampas, begitu pula dengan alat kelengkapan medis. " demikian rilis yang disampaikan ASURO, Minggu (23/3/2025) malam.

 

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Kekerasan di Balik Aksi Tolak UU TNI di Kota Malang yang Ricuh Diungkap Aliansi Suara Rakyat,

Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
asd
Video Player is loading.
Current Time 0:00
Duration 0:00
Loaded: 0%
Stream Type LIVE
Remaining Time 0:00
Â
1x
    • Chapters
    • descriptions off, selected
    • subtitles off, selected
      ×

      Ads you may like.

      © 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
      Atas