Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kasus Sederhana, Kompolnas Pertanyakan Belum Ada Tersangka Penembakan 3 Polisi di Arena Sabung Ayam

Penembakan 3 polisi di arena sabung ayam hampir sepekan berlalu, menurut Kompolnas kasusnya sederhana kenapa belum ada tersangka penembakan? 

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Kasus Sederhana, Kompolnas Pertanyakan Belum Ada Tersangka Penembakan 3 Polisi di Arena Sabung Ayam
Dok. Humas Polda Lampung via Kompas
POLISI TEWAS DITEMBAK - Kolase foto 3 anggota polisi di Way Kanan, Lampung meninggal dunia saat gerebek lokasi judi sabung ayam, Senin (17/3/2025). Penembakan 3 polisi di arena sabung ayam hampir sepekan berlalu, menurut Kompolnas kasusnya sederhana kenapa belum ada tersangka penembakan?  

Penggerebekan ini dipimpin oleh Kapolsek Negara Batin setelah menerima informasi mengenai kegiatan ilegal tersebut.

Awalnya, polisi melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan massa, namun situasi berubah menjadi fatal ketika tiga anggota Polri tewas di lokasi.

Dua oknum anggota TNI, yaitu Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis, diduga terlibat dalam penembakan tersebut.

Keduanya telah ditangkap dan saat ini ditahan di Polisi Militer Angkatan Darat.

Baca juga: Istri AKP Anumerta Lusiyanto Bongkar Suaminya Tolak Diberi Amplop Rp 1 Juta agar Sabung Ayam Lancar

Kepala Penerangan Kodam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar sudah ditahan," kata Eko kepada wartawan.

 

Pentingnya Transparansi Proses Hukum

Berita Rekomendasi

Choirul Anam menekankan pentingnya transparansi dalam proses hukum untuk menjaga kredibilitas penegakan hukum. 

"Ayolah kita bekerja secara ilmiah dan transparansi itu juga yang jadi catatan," ujarnya.

Insiden ini menjadi sorotan publik, dan masyarakat berharap agar kasus ini segera terungkap dengan tuntas.

 

Alasan Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah Belum Jadi Tersangka

Sebelumnya, dalam konferensi pers pada Rabu (19/3/2025) lalu, Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis, membeberkan alasan Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah belum ditetapkan menjadi tersangka penembakan terhadap tiga polisi.

Dia mengatakan, dalam penetapan tersangka perlu adanya dua bukti yang cukup.

Tak cuma itu, dia juga mengatakan penetapan tersangka juga perlu diperkuat keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).

Hingga kini, Darwis mengungkapkan penyelidikan masih terus berlangsung dan belum rampung.

"Dua orang oknum ini statusnya sekarang masih jadi saksi, baru kita mintai keterangan," kata Darwis saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).

"Karena untuk menjadikan dia tersangka itu butuh barang bukti, butuh saksi-saksi yang lain untuk memperkuat dan nanti dari olah TKP," jelasnya.

POLISI TEWAS DITEMBAK - Kopka Basarsyah berpakain loreng saat diamankan Denpom, Senin Malam (17/3/2025). Personel gabungan Detasemen Polisi Militer, Kodim Way Kanan, dan jajaran Polres Way Kanan menangkap Kopka Basarsyah, satu terduga oknum TNI penembakan 3 anggota Polda Lampung saat gerebek judi sabung ayam. Sebelum ditangkap, Kopka Basarsyah, oknum TNI terduga penembak mati 3 polisi yang gerebek judi sabung ayam di Way Kanan kecup kening anak istri.
POLISI TEWAS DITEMBAK - Kopka Basarsyah berpakain loreng saat diamankan Denpom, Senin Malam (17/3/2025). Personel gabungan Detasemen Polisi Militer, Kodim Way Kanan, dan jajaran Polres Way Kanan menangkap Kopka Basarsyah, satu terduga oknum TNI penembakan 3 anggota Polda Lampung saat gerebek judi sabung ayam. Sebelum ditangkap, Kopka Basarsyah, oknum TNI terduga penembak mati 3 polisi yang gerebek judi sabung ayam di Way Kanan kecup kening anak istri. (Kolase Istimewa/Tangkapan layar YouTube KompasTv)

Darwis menuturkan pihaknya kini masih mencari senjata api yang dimiliki Lubis dan Basarsyah untuk menembak tiga polisi tersebut.

"Masalah senjata, sampai sekarang ini kami masih mencari alat bukti tersebut untuk memperkuat keterangan yang ada," paparnya. 

Pada kesempatan yang sama, Kapolda Lampung, Irjen Hemy Santika, mengungkapkan kedua pelaku sudah mengakui melakukan penembakan terhadap tiga anggota Polsek Negara Batin tersebut.

Pengakuan tersebut diketahui setelah Polda Lampung melakukan join investigasi bersama dengan Korem 043 Gatam.

Selain itu, Helmy juga mengatakan kedua pelaku penembakan menyebut menembak tiga polisi menggunakan senjata api (senpi) rakitan.

Namun, dia menuturkan pengakuan tersebut masih perlu diuji kebenarannya lewat pemeriksaan proyektil atau selongsong di Laboratorium Forensik (Labfor).

Baca juga: Room Tour Mirisnya Kondisi Rumah Pagar Bambu Tanpa Plafon Milik AKP Anumerta Lusiyanto

Senada dengan Darwis, Helmy juga menegaskan penetapan tersangka perlu didukung alat bukti yang cukup.

"Berdasarkan pengakuannya, berada di TKP, berarti ini sesuai keterangan-keterangan yang lain bahwa memang ada. Dan melakukan penembakan dan membawa senjata api dan disampaikan menggunakan senjata api rakitan."

"Ini yang masih perlu kita dalami ke depan. Karena semua fakta peristiwa harus didukung dengan alat bukti," jelasnya.

 

(tribun network/thf/TribunLampung.com/Tribunnews.com)

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
asd
Video Player is loading.
Current Time 0:00
Duration 0:00
Loaded: 0%
Stream Type LIVE
Remaining Time 0:00
Â
1x
    • Chapters
    • descriptions off, selected
    • subtitles off, selected
      Advertisement
      ×

      Ads you may like.

      © 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
      Atas