Peran Anggota Polda Sumsel Bripda KP, Tersangka Baru Judi Sabung Ayam di Lampung, Ada di TKP
Anggota Polda Sumsel inisial Bripda KP jadi tersangka perjudian di TKP sabung ayam di Lampung yang menewaskan 3 anggota polisi penggerebek.
Penulis: Nina Yuniar
Editor: Febri Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM - Terdapat tersangka baru dalam kasus penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, yang menewaskan tiga orang polisi pada Senin (17/3/2025) lalu.
Tersangka yang baru ditetapkan itu adalah anggota Kepolisian Daerah Sumatra Selatan (Polda Sumsel) bernama Bripda Kapri alias Bripda KP.
Terungkap fakta bahwa Bripda KP sudah mengenal tersangka Kopka Basarsyah alias Kopka B, anggota TNI AD yang menembak mati 3 polisi penggerebek arena judi sabung ayam miliknya.
"Jadi tersangka perjudian yakni oknum polisi dari Polda Sumsel Kapri telah kenal dengan oknum TNI AD tersebut sejak 2018," kata Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025), dilansir dari TribunLampung.co.id.
Helmy mengungkapkan bahwa Bripda KP berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat penggerebekan berlangsung.
Bahkan, Bripda KP turut membuat video undangan judi sabung ayam.
Baca juga: Cara Oknum TNI Kopka Basarsyah Gelar Judi Sabung Ayam di Lampung, Sebar Undangan di Medsos
"Kemudian dia datang karena ada invitation dan satu jejak digital di mana dia juga membuat video ajakan. Dia juga memiliki kegemaran sabung ayam," kata Helmy, dilansir TribunSumsel.com.
Selanjutnya ada oknum Polres Lampung Tengah (Lamteng) bernama Wayan yang masih menjadi saksi.
Helmy menyebutkan bahwa Wayan mengetahui adanya undangan judi sabung ayam dan datang ke lokasi bersama rekannya sesama anggota Polres Lamteng.
Selain itu, Wayan juga mengetahui pengelola dari judi sabung ayam.
Namun, Wayan bersama rekannya pergi dari lokasi judi sabung ayam tersebut pada Senin hari kejadian pukul 16.00 WIB.
"Dalam keterangannya, dia mengetahui ada undangan kemudian dia bersama dengan rekannya dari (Polres) Lampung Tengah menuju ke lokasi. Dia tahu siapa pengelolanya dan sebagainya." ungkap Helmy.
"Tetapi, jam 16.00 WIB, dia sudah pulang. Sehingga yang bersangkutan ditetapkan menjadi saksi dalam kasus perjudian tersebut," lanjutnya.
Baca juga: Gelar Judi Sabung Ayam di Lampung, Oknum TNI Tembak Mati 3 Polisi, Eksekusi dari Dekat
Kemudian, ada saksi lain yang turut diperiksa yakni inisial N, ia berjualan di sekitar lokasi judi sabung ayam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.