Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Oknum TNI: Denpom AL Panggil Pihak Keluarga untuk Lengkapi BAP

Denpom AL Banjarmasin memanggil keluarga dari Jurnalis Juwita uuntuk dilakukan pemeriksaan dan melengkapi BAP dalam kasus pembunuhan oleh Oknum TNI.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Oknum TNI: Denpom AL Panggil Pihak Keluarga untuk Lengkapi BAP
Kolase: Instagram @juwita0515 dan TribunKaltim.co/Dwi Ardianto
WARTAWAN DIBUNUH - (Kiri) Press konfrence terkait kasus pembunuhan, Rabu (26/3/2025). Seorang anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang bertugas di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Kalimantan Timur diduga terlibat dalam kasus pembunuhan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, di Mako Lanal Balikpapan dan (Kanan) Foto Juwita semasa hidup yang diunggah di akun Instagram pribadinya. Denpom AL Banjarmasin memanggil keluarga dari Jurnalis Juwita uuntuk dilakukan pemeriksaan dan melengkapi BAP dalam kasus pembunuhan oleh Oknum TNI. 

TRIBUNNEWS.COM -  Kasus pembunuhan seorang jurnalis wanita bernama Juwita oleh oknum TNI AL Balikpapan berinisial J kini masih ditangani oleh Denpom AL Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Koordinator Aksi Untuk Keadilan (AUK) Juwita, Suroto, mengungkapkan pada hari ini, Rabu (2/4/2025), Denpom AL Banjarmasin memanggil keluarga dari Jurnalis Juwita.

Pemanggilan hari ini dilakukan Denpom AL Banjarmasin dengan tujuan untuk melengkapi BAP dari pihak keluarga.

"Hari ini pihak keluarga dipanggil ke Den Pom AL, pukul 8.30."

"Melengkapi BAP pihak keluarga," kata Suroto, Rabu, dilansir WartakotaLive.com.

Lebih lanjut, Suroto membenarkan mobil yang diduga dipakai oleh pelaku J telah diamankan di Kantor Polisi Militer AL di Banjarmasin. 

"Posisi mobil sudah terpakir di Kantor Denpom AL dan dipagari dengan garis polisi," pungkasnya.

Hasil Autopsi Jurnalis Juwita Kuatkan Dugaan Jumran Oknum TNI AL Rencanakan Pembunuhan

Berita Rekomendasi

Kasus dugaan pembunuhan terhadap Juwita masih terus bergulir.

Juwita diduga dibunuh oleh calon suaminya sendiri, Jumran alias J (23), yang merupakan prajurit TNI AL berpangkat Kelasi Satu.

Baca juga: Penampakan Mobil dan Motor yang Diamankan terkait Pembunuhan Jurnalis Juwita

Kuasa hukum keluarga Juwita, Muhammad Pazri, mengungkapkan sejumlah bukti yang mengarah pada dugaan pembunuhan berencana.

Fakta-fakta tersebut diungkapkan Pazri saat mendampingi keluarga Juwita yang memenuhi panggilan penyidik Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL) di Banjarmasin pada Sabtu (29/3/2025).

Menurut Pazri, J telah ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses penyelidikan yang dilakukan oleh POM AL.

Dalam pemeriksaan, J pun mengakui perbuatannya.

"Yang jelas dua bukti permulaan itu kalau menurut kami selaku kuasa hukum dan keluarga korban itu sudah kuat, sudah terpenuhi."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
asd
Video Player is loading.
Current Time 0:00
Duration 0:00
Loaded: 0%
Stream Type LIVE
Remaining Time 0:00
Â
1x
    • Chapters
    • descriptions off, selected
    • subtitles off, selected
      ×

      Ads you may like.

      © 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
      Atas