Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jurnalis J Diduga 2 Kali Dirudapaksa, Modus Oknum TNI AL Minta Korban Pesan Kamar Hotel

Oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran alias J diduga tak hanya melakukan pembunuhan terhadap jurnalis asal Banjarbaru, Kalimatan Selatan, Juwita (23),  

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Milani Resti Dilanggi
zoom-in Jurnalis J Diduga 2 Kali Dirudapaksa, Modus Oknum TNI AL Minta Korban Pesan Kamar Hotel
Kolase Tribunnews/BanjarmasinPost/Ist
PEMBUNUHAN WARTAWAN - Kolase potret wartawati Juwita (23) bersama kekasihnya, oknum anggota TNI AL, dan temuan jasad Juwita di Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Sabtu (22/3/2025). Oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran alias J diduga tak hanya melakukan pembunuhan terhadap jurnalis asal Banjarbaru, Kalimatan Selatan, Juwita (23),   

Pazri menuturkan, semua kejadian itu diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025. 

Korban menunjukkan bukti video pendek dan sejumlah foto.

"Bukti di dalam video yang berdurasi sekitar 5 detik itu, korban merekam pelaku sedang mengenakan celana dan baju setelah melakukan aksinya, saat itu korban ketakutan sehingga rekaman video itu bergetar," ujarnya.

Temuan Tim Forensik 

Pazri mengatakan, tim forensik menemukan hal yang mengejutkan di rahim jurnalis Juwita

Benda yang ditemukan di rahim korban berupa cairan sperma dalam volume yang besar. 

Pazri dan sejumlah advokat lain pun meminta agar dilakukan pemeriksaan terkait temuan tersebut. 

Pazri mengatakan keluarga korban meminta dilakukan tes DNA. 

Rekomendasi Untuk Anda

"Pasalnya berdasarkan keterangan dari dokter forensik, sperma tersebut diketahui memiliki volume yang besar," ujar Pazri. 

"Hal ini memunculkan pertanyaan tentang asal-usul sperma tersebut, sehingga pihak keluarga mengusulkan untuk melakukan tes DNA guna memastikan pemilik sperma tersebut," ujarnya. 

Ia mengatakan tes DNA ini dianggap penting guna memperjelas siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa ini. 

"Namun, tes DNA yang dimaksud memerlukan fasilitas forensik yang lebih lengkap, yang saat ini tidak tersedia di Kalimantan Selatan, oleh karena itu, kuasa hukum mengusulkan agar tes DNA tersebut dilakukan di luar daerah, seperti di Surabaya atau Jakarta, untuk memastikan hasil yang lebih akurat dan tuntas," jelasnya. 

Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Fakta Baru Kasus Pembunuhan Juwita Jurnalis Banjarbaru, Kuasa Hukum: Ada Dugaan Kekerasan Seksual. 

(Tribunnews.com/Milani) (BanjarmasinPost.co.id/Stanislaus Sene)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas