Kuasa Hukum Juwita Duga Ada Pelaku Lain, Yakin Bukan Hanya Jumran yang Membunuh, Tak Mungkin Sendiri
Kuasa hukum Juwita mengungkapkan adanya dugaan pelaku lain selain Kelasi Satu J alias Jumran.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati

Keduanya sempat berkomunikasi lewat media sosial, lalu saling bertukar nomor telepon.
Pada Desember 2024, Jumran dan Juwita memutuskan bertemu. Menurut Pazri, Jumran meminta Juwita untuk memesan hotel di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
"Pada September 2024, korban dan pelaku berkenalan lewat media sosial, kemudian komunikasi, lalu tukaran nomor telepon."
"Hingga akhirnya, pada rentang waktu 25-30 Desember 2024, pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru," urai Pazri, Rabu (2/4/2025).
Lebih lanjut, Pazri mengatakan Jumran sempat memiting Juwita di kamar hotel, sebelum akhirnya merudapaksa korban.
Juwita lantas menceritakan aksi pelaku itu kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025.
"Setelah itu, pelaku menyuruh korban menunggu, setelah datang pada hari itu, pelaku membawa korban masuk ke dalam kamar dan mendorong ke tempat tidur."
"Pelaku sempat memiting korban sebelum merudapaksa," jelas Pazri.
"Kejadian ini diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025, korban menunjukkan bukti video pendek, bahkan ada beberapa foto," imbuh dia.
Terkait video pendek itu, jelas Pazri, diambil Juwita setelah Jumran melancarkan aksinya.
"Bukti di dalam video yang berdurasi sekitar 5 detik itu, korban merekam pelaku sedang mengenakan celana dan baju setelah melakukan aksinya, saat itu korban ketakutan sehingga rekaman video itu bergetar," pungkasnya.
Diketahui, Juwita ditemukan tewas di tepi jalan kawasan Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, Sabtu (22/3/2025).
Korban sempat dikira tewas karena kecelakaan, namun rekan sesama jurnalis menemukan kejanggalan.
Saat ditemukan, baju yang dikenakan korban tidak sobek dan motor yang dikendarai tak mengalami kerusakan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.