Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kuasa Hukum Beberkan Hasil Autopsi Jenazah Jurnalis J, Ada Luka Memar di Kemaluan

Koordinator Tim Advokasi Pihak Juwita, Muhammad Pazri, mengungkapkan hasil autopsi jenazah jurnalis Banjarbaru Juwita, korban pembunuhan oknum TNI AL

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Kuasa Hukum Beberkan Hasil Autopsi Jenazah Jurnalis J, Ada Luka Memar di Kemaluan
Kolase Tribunnews/BanjarmasinPost/Ist
PEMBUNUHAN WARTAWAN - Kolase potret wartawati Juwita (23) bersama kekasihnya, oknum anggota TNI AL, dan temuan jasad Juwita di Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Sabtu (22/3/2025). Koordinator Tim Advokasi Pihak Juwita, Muhammad Pazri, mengungkapkan hasil autopsi jenazah jurnalis Banjarbaru Juwita, korban pembunuhan oknum TNI AL Balikpapan inisial J alias Jumran. 

TRIBUNNEWS.COM - Koordinator Tim Advokasi Pihak Juwita, Muhammad Pazri, mengungkapkan hasil autopsi jenazah jurnalis Banjarbaru Juwita, korban pembunuhan oknum TNI AL Balikpapan inisial J alias Jumran.

Pazri mengungkapkan, berdasarkan hasil autopsi, Tubuh Juwita mengalami luka memar atau lebam pada area kemaluan korban. 

"Kesimpulan dari dokter forensik adalah murni pembunuhan, yang kedua hasil autopsi ada memar, lebam di kemaluan korban, " papar Pazri Rabu (2/4/2025) dikutip dari YouTube KompasTV. 

Selain itu, di dalam rahim Juwita ditemukan cairan putih atau sperma dengan jumlah yang cukup banyak.

Pazri mengatakan, ada dugaan tindakan kekerasan seksual sebelum Juwita meregang nyawa. 

"Sebelum dia dibunuh juga diduga diperkosa lagi," kata Pazri. 

Pazri mengatakan, keluarga korban meminta dilakukan tes DNA. 

Berita Rekomendasi

"Pasalnya berdasarkan keterangan dari dokter forensik, sperma tersebut diketahui memiliki volume yang besar," ujar Pazri. 

"Hal ini memunculkan pertanyaan tentang asal-usul sperma tersebut, sehingga pihak keluarga mengusulkan untuk melakukan tes DNA guna memastikan pemilik sperma tersebut," ujarnya. 

Ia mengatakan, tes DNA ini dianggap penting guna memperjelas siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa ini. 

"Namun, tes DNA yang dimaksud memerlukan fasilitas forensik yang lebih lengkap, yang saat ini tidak tersedia di Kalimantan Selatan, oleh karena itu, kuasa hukum mengusulkan agar tes DNA tersebut dilakukan di luar daerah, seperti di Surabaya atau Jakarta, untuk memastikan hasil yang lebih akurat dan tuntas," jelasnya. 

Baca juga: Keluarga Juwita Kantongi Bukti Tindak Rudapaksa yang Dilakukan oleh Jumran, Pazri: Korban Ketakutan

Pazri menduga, J melakukan rudapaksa terhadap Juwita sebanyak dua kali. 

Ia menyebutkan, peristiwa pertama terjadi pada rentang waktu 25-30 Desember 2024, peristiwa kedua terjadi pada 22 Maret 2025 tepat pada hari jasad korban ditemukan.

“Pada September 2024, korban dan pelaku berkenalan lewat media sosial, kemudian komunikasi, lalu tukaran nomor telepon, hingga akhirnya pada rentang waktu 25-30 Desember pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru,” jelasnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
asd
Video Player is loading.
Current Time 0:00
Duration 0:00
Loaded: 0%
Stream Type LIVE
Remaining Time 0:00
Â
1x
    • Chapters
    • descriptions off, selected
    • subtitles off, selected
      ×

      Ads you may like.

      © 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
      Atas