Alasan Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tanpa Izin: Sendirian di Pendopo, ASN Cuti, Kirain Kantor Tutup
Lucky Hakim menguak soal alasan mendasarnya mengajak keluarga untuk pergi berlibur ke Jepang tanpa minta izin ke Kementerian Dalam Negeri
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Dodi Esvandi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Indramayu Lucky Hakim menguak soal alasan mendasarnya mengajak keluarga untuk pergi berlibur ke Jepang tanpa minta izin ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Agenda liburan ke Jepang tersebut yang akhirnya membuat Lucky Hakim harus memberikan klarifikasi ke Kemendagri dan Pemprov Jawa Barat, karena tidak mengantongi izin terlebih dahulu.
Kepada awak media, Lucky Hakim mengaku dirinya merasa kalau tanggal dirinya pergi ke Jepang bersama keluarga, masuk pada hari libur atau cuti bersama lebaran.
Sebab, pada tanggal 2 April, dirinya hanya sendirian bekerja di pendopo kantor Bupati Indramayu.
Diketahui, Lucky bersama keluarganya pergi ke Jepang pada tanggal 2 April sampai 7 April lalu.
"Tapi di kantor kabupaten itu sendiri, staf-staf semua libur kantor-kantor seperti kantor inspektorat libur, kantor sekda libur semua, libur kecuali puskesmas dan rumah sakit. Makanya saya di pendopo itu ya sendiri," kata Lucky kepada awak media di kantor Kementerian Dalam Negeri RI, Selasa (8/4/2025).
Lucky mengaku pada hari H lebaran dirinya menyempatkan diri untuk terlebih dahulu open house di Pendopo Kabupaten Indramayu.
Namun pada hari kedua lebaran, kantor sepi, seluruh aparatur sipil negara (ASN) bahkan seluruh kepala dinas Kabupaten Indramayu juga mengajukan cuti untuk pulang kampung.
Baca juga: Diperiksa 2 Jam, Lucky Hakim Dicecar 43 Pertanyaan oleh Itjen Kemendagri Terkait Liburan ke Jepang
"Jadi di hari pertama lebaran masih bersama masyarakat (open house), sorenya masih bersama masyarakat, besoknya pun masih. Tapi di kantor itu sudah tidak ada orang, kecuali aspri saya pribadi yang memang tidak dibiayai oleh negara," kata Lucky.
Lucky lantas berasumsi kalau pada 2 April tersebut sudah masuk cuti bersama lebaran, dan dengan demikian kantor Bupati tutup.
Akhirnya, Lucky memutuskan kembali ke Jakarta untuk menemui keluarga dan segera melakukan perjalanan ke Jepang.
"Dari situlah asumsi saya keluar bahwa kantor tutup, tidak ada orang ini hari cuti bersama. Saya pergi (ke Jepang) dan saya pulang (ke Indonesia) sebelum kantor buka. Ternyata itu salah. Itu sebabnya saya minta maaf," kata dia.
Lucky mengakui keputusan yang diambilnya itu salah.
Sebab, dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah memuat aturan kalau setiap kepala daerah tidak boleh pergi keluar negeri tanpa memperoleh izin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.