Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Tampang Brigadir Ade Kurniawan, Polisi Cekik Bayinya di Semarang, Jalani Sidang Etik Hari Ini

Polda Jawa Tengah menggelar sidang Kode Etik Profesi Polri terhadap Brigadir Ade Kurniawan yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan bayinya.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Tampang Brigadir Ade Kurniawan, Polisi Cekik Bayinya di Semarang, Jalani Sidang Etik Hari Ini
TribunJateng.com/Iwan Arifianto
SIDANG ETIK POLISI - Brigadir Ade Kurniawan memasuki ruang sidang etik di Polda Jateng, Kota Semarang, Kamis (10/4/2025). Ia terjerat kasus pembunuhan terhadap bayinya yang masih berumur 2 bulan. 

TRIBUNNEWS.COM, Semarang - Polda Jawa Tengah menggelar sidang Kode Etik Profesi Polri terhadap Brigadir Ade Kurniawan yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan anak kandungnya, seorang bayi berusia 2 bulan berinisial AN.

Sidang berlangsung di ruang sidang Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Mapolda Jateng, Kamis, 10 April 2025, pukul 10:30 WIB.

Brigadir Ade Kurniawan memasuki ruang sidang dengan mengenakan rompi hijau dan helm putih bertuliskan "Patsus".

Ia dikawal ketat oleh dua personel provos.

Sidang etik ini juga dihadiri oleh keluarga korban, termasuk ibu korban, DJP, dan nenek korban yang didampingi oleh kuasa hukumnya.

Baca juga: Fakta Baru Polisi Cekik Bayinya hingga Tewas di Semarang, Korban Ternyata Hasil Hubungan Gelap

Harapan Keluarga Korban

Pengacara keluarga korban, M Amal Lutfiansyah, menyatakan harapan agar sidang etik ini dapat memberikan keadilan bagi keluarga korban.

"Kami ingin Brigadir Ade Kurniawan diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) karena pelanggaran kode etik berat," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Amal menambahkan bahwa mereka telah menyiapkan beberapa bukti berdasarkan fakta-fakta yang ada dan siap memberikan kesaksian sesuai dengan realita kejadian.

Baca juga: Motif Brigadir Ade Kurniawan Diduga Cekik Bayinya hingga Tewas di Semarang Masih Misteri

Penjelasan Polda Jateng

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa sidang baru dapat dilakukan hari ini setelah dua hari persiapan.

"Selasa, 8 April 2025, kemarin masih kerja dari rumah (WFA), Rabu baru masuk dinas, dan hari ini bisa melangsungkan persidangan," katanya.

Artanto menegaskan bahwa hasil sidang akan disampaikan setelah persidangan selesai.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKING NEWS: Brigadir Ade Kurniawan Intel Polda Jateng Bunuh Bayinya Jalani Sidak Kode Etik

(TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas