Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Kasus Perselingkuhan Tragis: Suami Polisi Laporkan Istri dan Dua Rekan, Hancurkan Keluarga-Karier

Briptu Solagrita melaporkan dugaan perselingkuhan dan perzinahan yang melibatkan istrinya dan dua oknum polisi di Polda Maluku.

Tayang:
Diperbarui:
Baca & Ambil Poin
Editor: Glery Lazuardi
zoom-in Kasus Perselingkuhan Tragis: Suami Polisi Laporkan Istri dan Dua Rekan, Hancurkan Keluarga-Karier
TRIBUN AMBON -
PERSELINGKUHAN POLISI - Briptu Solagrita Ruhulessin melaporkan kasus perselingkuhan yang melibatkan istrinya dan dua oknum polisi, mengungkapkan tragedi rumah tangga yang mengguncang institusi Polri. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Briptu Solagrita Yerusalam Ruhulessin meminta aparat kepolisian segera memproses laporan dugaan perselingkuhan yang sudah dilayangkan.

Briptu Solagrita Yerusalam Ruhulessin melaporkan dua oknum Polisi, Bripka. Habel Watumlawar dan Bripka. Donvi Maatita dilaporkan ke Propam Polda Maluku atas kasus dugaan perselingkuhan dan perzinahan dengan seorang ibu Bhayangkari, Veyren Salakay (25).

Laporan itu dilayangkan Briptu, Solagratia Yerusalm Ruhulessin dengan laporan nomor: SPSP2/38/III/2025/Subbagyanduan tertanggal 7 April 2025.

Dia berharap dengan adanya laporan resmi, pihak kepolisian dapat segera melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kedua oknum anggota Polri yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik dan hukum yang berlaku. 

Baca juga: Sosok VS, Ibu Bhayangkari Diduga Selingkuh dengan 2 Polisi, Telantarkan Anak, Suka Mabuk-mabukan

Kepada Tribun Ambon.com, Briptu Solagratia mengungkapkan bahwa perselingkuhan antara istrinya, Veyren Salakay, dan Bripka Habel Watumlawar pertama kali terjadi pada bulan Juni 2023. 

Saat itu, Bripka Habel masih bertugas di Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku.

"Semenjak Tahun 2023 mereka ketahuan berselingkuh berulangkali tetapi saya selalu memaafkan," kata Sola sapaan akrabnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Upaya penyelesaian secara kekeluargaan sempat dilakukan pada Desember 2023. 

Briptu Sola mengatakan, ia bersama istrinya Veyren dan Bripka Habel bersama istrinya, Unhi Anggreany, bertemu dan bersepakat untuk mengakhiri hubungan terlarang tersebut. 

"Dan berakir damai dan kedua belah pihak berjanji untuk tidak lagi menjalin hubungan," lanjutnya.

Namun, perdamaian tersebut tidak berlangsung lama. Pada Februari 2024, Bripka. Habel dimutasikan ke Polres Maluku Barat Daya (MBD), dan setelah itu, yang bersangkutan lari tugas ke Jakarta.

Puncaknya, pada Mei 2024, Veyren pergi menyusul Bripka. Habel ke Jakarta dan tinggal di sana selama dua minggu.

Selanjutnya, pada 1 Juli 2024, Veyren lagi-lagi berangkat ke Jakarta mengikuti Bripka. Habel. Keduanya bahkan tinggal bersama di salah satu apartemen di kawasan Kalibata dan baru kembali ke Kota Ambon hingga 29 November 2024.

Briptu. Sola mengaku telah berupaya keras untuk membawa istrinya kembali demi masa depan anak perempuan mereka yang masih balita juga membutuhkan kasih sayang seorang ibu. 

Ia bahkan tiga kali menyusul istrinya ke Jakarta untuk menangkapnya bersama Bripka. Habel.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas