Sosok Armuji, Wakil Wali Kota Surabaya Dilaporkan Polisi usai Bantu Warga yang Ijazahnya Ditahan
Berikut sosok Armuji alias Cak Ji, Wakil Wali Kota Surabaya yang dilaporkan ke polisi setelah bantu warga yang ijazahnya ditahan tempat kerja
Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Tiara Shelavie

TRIBUNNEWS.COM - Berikut informasi tentang sosok Armuji, Wakil Wali Kota Surabaya yang dilaporkan ke polisi gara-gara bantu warga yang ijazahnya ditahan di tempat kerja.
Nama Armuji saat ini sedang ramai menjadi perbincangan.
Hal ini lantaran Armuji dilaporkan ke Polda Jawa Timur atau Polda Jatim gara-gara bantu warga.
Armuji membantu seorang pemuda yang mengaku ijazah SMA-nya ditahan perusahaan tempatnya bekerja.
Pemuda tersebut mengaku sudah melapor ke berbagai pihak, mulai dari kelurahan dan kecamatan, namun belum kasusnya tak ada jalan keluar.
Hingga akhirnya Armuji menanggapi aduan pemuda tersebut.
Dilansir Tribun Jabar, Armuji melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi perusahaan pada Kamis (10/4/2025).
Ketika sidak itulah, pintu perusahaan dalam keadaan terkunci rapat.
Armuji bahkan juga sampai menghubungi pihak perusahaan via telepon.
Armuji mencoba menghubungi seseorang bernama Handi dan wanita bernama Diana yang disebut sebagai pemilik perusahaan.
Akan tetapi, Armuji malah mendapat respons negatif dan dituduh melakukan penipuan.
Baca juga: Dilaporkan ke Polisi oleh Pengusaha Surabaya, Wawali Armuji: Demi Bela Kebenaran, Saya Tidak Takut!
Usai sidak itulah Armuji dilaporkan ke polisi.
Laporan atas Armuji terdaftar dalam nomor LP/B/477/IV/2025/SPKT/Polda Jatim.
Armuji, Wakil Wali Kota Surabaya ini dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik berdasarkan Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.