Intip Berbagai Momen Ridwan Kamil Naik Royal Enfield yang Kini Sudah Disita KPK
Sepeda motor Royal Enfield seri Classic 500 milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Editor: Erik S

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepeda motor Royal Enfield seri Classic 500 milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penyitaan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana iklan bank milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Disita satu unit motor Royal Enfield," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Senin (14/4/2025).
Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Ridwan Kamil, dijelaskan bahwa Royal Enfield dimaksud memiliki seri Classic 500.
Motor berwarrna hijau tersebut buatan tahun 2017 dan dihargai Rp78 juta.
Kediaman Ridwan Kamil di kawasan Ciumbuleuit, Kota Bandung digeledah KPK Senin, 10 Maret 2025. Dari sana, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang ditengarai berkaitan dengan perkara.
Dikutip dari Tribun Jabar, Ridwan Kamil pun telah angkat bicara mengenai penggeledahan di rumahnya.
Ridwan Kamil membantah KPK sudah menyita duit deposito Rp70 miliar dari rumahnya.

"Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu," ujar Ridwan Kamil, dalam keterangannya, Selasa (18/3/2025).
Dalam berbagai kesempatan, Ridwan Kamil sering tampil di publik mengendarai Royal Enfield tersebut.
Misalnya saja saat ratusan pencinta Royal Enfield dari seluruh Indonesia berkumpul selama dua hari sejak Sabtu (15/12/2018) hingga Minggu (16/12/2018) di Lapangan Jenderal, Cikole, Lembang, dalam rangka Jambore nasional Royal Enfield.
Baca juga: KPK Geledah Kantor Pusat Bank BUMD Jabar di Bandung Terkait Kasus Korupsi Dana Iklan
Kemudian konvoi bersama puluhan pengendara motor Gojek di Gedung Sate, Jalan Diponegoro No 22, Kota Bandung, Sabtu (25/5/2019) sore.

Konvoi tersebut merupakan bagian dari rangkaian acara Buka Bersama on The Street ( Bubos ) yang diselenggarakan oleh Gojek.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.