Kesaksian Wanita yang Melaporkan Cak Ji ke Polda Jatim, Tak Terima Disebut Bandar Narkoba
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji dilaporkan warga ke polisi usai mendatangi sebuah gudang pabrik. Pelapor tak terima disebut bandar narkoba.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Tiara Shelavie

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Wali Kota (Wawali) Surabaya, Armuji atau Cak Ji dilaporkan ke Polda Jawa Timur (Jatim) atas kasus pencemaran nama baik.
Pelapor merupakan seorang pengusaha wanita di Surabaya bernama Jan Hwa Diana.
Polemik ini berawal dari unggahan Cak Ji yang mendatangi sebuah gudang pabrik karena mendapat laporan adanya penahanan ijazah karyawan.
Cak Ji tak dapat bertemu pemilik perusahaan dan gudang terkunci rapat.
Jan Hwa Diana enggan menjelaskan jabatannya di perusahaan, namun ia tak mengenal karyawan yang mengaku ijazahnya ditahan.
"Tidak, tidak pernah (menahan ijazah karyawan). Saya enggak kenal orang itu," ungkapnya, Sabtu (12/4/2025), dikutip dari TribunJatim.com.
Kasus ini viral di media sosial dan Cak Ji mendapat simpati dari masyarakat karena membela karyawan.
Jan Hwa Diana mengaku membuat laporan karena namanya disebut sebagai bandar narkoba di video yang diunggah Cak Ji.
"Saya dikata-katai bandar narkoba, aku ini kerja setengah mati, pagi sampai malam. Kok ngomongnya kayak begitu? Ini pengayom masyarakat, masa nuduh saya bandar narkoba," tandasnya.
Menurut Diana, unggahan video Cak Ji merugikannya secara pribadi bahkan anak-anak yang masih sekolah terdampak.
"Anak saya itu merasa takut, saya diserang padahal saya enggak salah. Customer-customer (pelanggan) saya pada tanya semua. Mbok ya mikir toh, kalau memperlakukan orang seperti itu," imbuhnya.
Baca juga: Sosok Armuji, Wakil Wali Kota Surabaya Dilaporkan Polisi usai Bantu Warga yang Ijazahnya Ditahan
Meski telah meminta maaf ke masyarakat telah membuat gaduh, namun Diana tak akan mencabut laporannya.
"Saya melaporkan Pak Armuji, melanggar Pasal 27A Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE. Karena memasang foto saya, menggiring opini publik yang menyebabkan kerugian material dan immaterial," tegasnya.
Laporan Diproses Polda Jatim
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan laporan telah masuk dengan pelapor wanita berinisial JHD, warga Kelurahan Pradah Kalikendal, Dukuh Pakis, Surabaya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.