Komisi III DPR Desak Tindak Tegas SPBU Gunung Soputan Bali yang Diduga Oplos BBM Subsidi
Kepolisian diminta tindak tegas pihak yang terlibat dalam kasus dugaan pengoplosan BBM subsidi jenis pertalite, di SPBU di Denpasar Barat.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta kepolisian menindak tegas pihak yang terlibat dalam kasus dugaan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis pertalite, di SPBU yang berlokasi di Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat, Bali.
"Tindakan seperti ini bukan hanya penipuan, tapi juga bisa menyebabkan kerusakan pada mesin kendaraan masyarakat. Saya minta pelakunya segera diproses hukum. Polisi jangan ragu-ragu. SPBU yang berani oplos BBM harus dijerat pidana agar memberikan efek jera," kata Sahroni dalam keterangannya, Selasa (15/4/2025).
Baca juga: Viral Kendaraan Dinas Polisi Isi BBM di SPBU Ciceri yang Disegel, Begini Penjelasan Polda Banten
Politikus Partai NasDem itu juga menyinggung perlunya evaluasi menyeluruh terhadap SPBU yang dimiliki pihak swasta.
Dia mendorong kerja sama antara Polri dan Pertamina untuk memperbaiki sistem pengawasan sekaligus membangun kembali kepercayaan publik terhadap BUMN energi tersebut.
"Pertamina harus serius menjaga citranya, karena mereka adalah representasi negara. Maka dari itu, kerja sama dengan Polri untuk mengevaluasi SPBU swasta sangat penting. Ini langkah perlindungan terhadap konsumen juga," pungkasnya.
Dalam kasus tersebut, polisi memeriksa 4 orang yang berstatus sebagai saksi dalam kasus penyalahgunaan pengangkutan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di Denpasar, Bali.
Dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat ini terendus Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar awal bulan lalu yang hingga kini aktivitas operasionalnya ditutup sementara oleh Pertamina.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (3/4/2025) pagi, sekitar pukul 08.00 Wita, di SPBU Nomor 54.801.32 yang berlokasi di Jalan Gunung Soputan.
Baca juga: Begini Respons Pertamina Soal Dugaan BBM di SPBU Trucuk Klaten Tercampur Air
Mulanya polisi mendapati laporan dari masyarakat mengenai sebuah truk tangki pengangkut BBM yang tampak mencurigakan saat melakukan pembongkaran muatan ke dalam tangki pendam di SPBU tersebut.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, dari keterangan yang diperoleh dari saksi warga, truk tersebut awalnya mengisi BBM ke tangki pendam bertutup biru, yang diketahui biasa digunakan untuk jenis Pertamax.
Tak lama berselang, sopir dan kru truk melanjutkan pengisian ke tangki pendam bertutup putih, yang biasanya diperuntukkan bagi Pertalite jenis BBM bersubsidi.

"Kami sudah memeriksa empat saksi, yakni karyawan SPBU berinisial IWK (41), sopir truk EAMK (37), kernet KAR (23), dan pengawas SPBU PGA (37)," ujarnya, Minggu (13/4/2025).
AKP Sukadi menjelaskan, saat ini penyidik dari Satreskrim Polresta Denpasar masih melakukan pendalaman termasuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kami akan tindak tegas jika terbukti ada pelanggaran terhadap distribusi BBM bersubsidi," pungkas Kasi Humas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.