Sanksi Berat Menanti Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasien di Garut, Berbuat Tak Senonoh saat USG
Sanksi tegas untuk dokter kandungan itu bisa berupa mengeluarkan yang bersangkutan dari anggota POGI atau merekomendasikan pencabutan izin praktiknya.
Penulis: Rifqah
Editor: Nuryanti

TRIBUNNEWS.COM - Dokter kandungan di Garut, Jawa Barat, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya saat pemeriksaan Ultrasonografi (USG).
Saat aksi dokter spesialis kandungan itu terekam CCTV, dia sedang mengecek kondisi kandungan pasien menggunakan alat USG di bagian perut.
Tetapi, alat USG itu terus beralih ke bagian atas perut pasien dan tangan kiri dokter itu memegang bagian atas perut korban, sampai diduga memegang bagian sensitif pasien tersebut.
Adapun, rekaman video viral itu diunggah oleh drg. Mirza Mangku Anom, seorang Dokter Spesialis Konservasi Gigi.
Mengetahui hal ini, Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) kini tengah menyiapkan sanksi tegas untuk dokter spesialis obgyn yang diduga melakukan pelecehan seksual pada pasiennya itu.
Ketua Umum POGI, Yudi Mulyana Hidayat menyebut kasus ini sudah lama terjadi dan telah ditangani pihak Dinas Kesehatan (Dinkes), Klinik , IDI, dan POGI Cabang Jawa Barat (Priangan Timur).
Yudi mengatakan, Pengurus Pusat (PP) POGI sedang melakukan investigasi atau klarifikasi ulang bentuk pelanggaran yang dilakukan dokter kandungan tersebut.
PP POGI juga akan melakukan koordinasi dengan IDI Wilayah Jawa Barat dan Dinas Kesehatan Jawa Barat untuk melakukan pembinaan.
"Bila ada pelanggaran etika dan disiplin profesi, POGI tidak akan ragu-ragu memberikan sanksi tegas organisasi," ujar dia saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (15/4/2025).
Adapun, sanksi tegas yang dimaksud itu bisa berupa mengeluarkan yang bersangkutan dari anggota POGI atau merekomendasikan untuk pencabutan izin praktiknya.
"Memungkinkan keduanya, sedang kami pelajari pelanggaran yang dilakukan," kata Yudi.
Baca juga: Dinkes Klaim Kasus Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasien di Garut Sudah Selesai, Terjadi 2024 Lalu
Dinkes Sebut Kasus Sudah Selesai Secara Kekeluargaan
Terkait dengan hal ini, dari pihak Dinkes Kabupaten Garut mengatakan bahwa kasus itu telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Kepala Dinas Kesehatan Garut, Leli Yuliani mengaku, memang dulu sempat ada laporan ke dinkes mengenai hal tersebut.
Namun, kala itu, Leli mengatakan bahwa pihaknya memang belum sempat melakukan pemeriksaan secara mental dan psikologis terhadap pasien itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.