Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Sanksi Berat Menanti Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasien di Garut, Berbuat Tak Senonoh saat USG

Sanksi tegas untuk dokter kandungan itu bisa berupa mengeluarkan yang bersangkutan dari anggota POGI atau merekomendasikan pencabutan izin praktiknya.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Rifqah
Editor: Nuryanti
zoom-in Sanksi Berat Menanti Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasien di Garut, Berbuat Tak Senonoh saat USG
ist/Instagram drg Mirza
DOKTER KANDUNGAN DI GARUT - Sosok dokter kandungan di Garut yang viral di media sosial karena diduga melecehkan ibu hamil jadi sorotan. Beredar CCTV saat dokter tersebut diduga melecehkan pasien ketika USG kehamilan. Sanksi tegas untuk dokter kandungan itu bisa berupa mengeluarkan yang bersangkutan dari anggota POGI atau merekomendasikan pencabutan izin praktiknya. 

TRIBUNNEWS.COM - Dokter kandungan di Garut, Jawa Barat, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya saat pemeriksaan Ultrasonografi (USG).

Saat aksi dokter spesialis kandungan itu terekam CCTV, dia sedang mengecek kondisi kandungan pasien menggunakan alat USG di bagian perut.

Tetapi, alat USG itu terus beralih ke bagian atas perut pasien dan tangan kiri dokter itu memegang bagian atas perut korban, sampai diduga memegang bagian sensitif pasien tersebut.

Adapun, rekaman video viral itu diunggah oleh drg. Mirza Mangku Anom, seorang Dokter Spesialis Konservasi Gigi.

Mengetahui hal ini, Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) kini tengah menyiapkan sanksi tegas untuk dokter spesialis obgyn yang diduga melakukan pelecehan seksual pada pasiennya itu.

Ketua Umum POGI, Yudi Mulyana Hidayat menyebut kasus ini sudah lama terjadi dan telah ditangani pihak Dinas Kesehatan (Dinkes), Klinik , IDI, dan POGI Cabang Jawa Barat (Priangan Timur).

Yudi mengatakan, Pengurus Pusat (PP) POGI sedang melakukan investigasi atau klarifikasi ulang bentuk pelanggaran yang dilakukan dokter kandungan tersebut.

Berita Rekomendasi

PP POGI juga akan melakukan koordinasi dengan IDI Wilayah Jawa Barat dan Dinas Kesehatan Jawa Barat untuk melakukan pembinaan.

"Bila ada pelanggaran etika dan disiplin profesi, POGI tidak akan ragu-ragu memberikan sanksi tegas organisasi," ujar dia saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (15/4/2025).

Adapun, sanksi tegas yang dimaksud itu bisa berupa mengeluarkan yang bersangkutan dari anggota POGI atau merekomendasikan untuk pencabutan izin praktiknya.

"Memungkinkan keduanya, sedang kami pelajari pelanggaran yang dilakukan," kata Yudi.

Baca juga: Dinkes Klaim Kasus Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasien di Garut Sudah Selesai, Terjadi 2024 Lalu

Dinkes Sebut Kasus Sudah Selesai Secara Kekeluargaan

Terkait dengan hal ini, dari pihak Dinkes Kabupaten Garut mengatakan bahwa kasus itu telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Kepala Dinas Kesehatan Garut, Leli Yuliani mengaku, memang dulu sempat ada laporan ke dinkes mengenai hal tersebut.

Namun, kala itu, Leli mengatakan bahwa pihaknya memang belum sempat melakukan pemeriksaan secara mental dan psikologis terhadap pasien itu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
asd
Video Player is loading.
Current Time 0:00
Duration 0:00
Loaded: 0%
Stream Type LIVE
Remaining Time 0:00
Â
1x
    • Chapters
    • descriptions off, selected
    • subtitles off, selected
      Advertisement
      ×

      Ads you may like.

      © 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
      Atas