Modus Guru Olahraga di Lumajang Lecehkan Siswi SD, Lakukan Adegan Tak Senonoh saat Video Call
Oknum guru SD di Lumajang lecehkan siswi kelas 6. Pelaku ditangkap di sekolah pada Selasa (15/4/2025). Modus yang digunakan yakni ajak video call.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan seksual terjadi di sebuah SD di Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Pelaku merupakan guru pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan (PJOK) bernama Jumadi yang kini telah ditangkap.
Kasubsi Pidum Sihumas Polres Lumajang, Ipda Untoro, mengatakan pelaku telah diserahkan ke Unit Pidter Satreskrim Polres Lumajang.
Kasus pelecehan terungkap setelah korban yang masih berusia 13 tahun melapor ke orang tua.
Korban mengaku diajak video call dan pelaku melakukan adegan tak senonoh.
"Kasus ini bermula ketika orang tua korban mengetahui adanya video call oknum guru honorer pada anaknya."
"Dari situ isi video ada dengan menunjukan alat kelamin, mengetahui kejadian itu orang tua datang ke kepala sekolah," ungkapnya, Selasa (15/4/2025), dikutip dari TribunJatim.com.
Modus yang digunakan pelaku yakni menjanjikan nilai bagus dan memberi uang jajan.
"Motif pelaku melakukan tindakan tersebut masih kami dalami. Sementara saat ini tersangka masih proses pemeriksaan, jadi perkembangan nanti akan kami beritahukan," imbuhnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dapat dijerat pasal undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.
Kasus pelecehan juga terjadi di sebuah SMP di Lumajang dengan terlapor guru drumband bernama Didik Cahyo.
Baca juga: Jejak Kasus Pelecehan oleh Dokter Kandungan di Garut, Terjadi 2024, Viral 2025 Lalu Pelaku Ditangkap
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang, Nugraha Yudha, mengaku mendapat laporan kasus pelecehan seksual sebelum lebaran kemarin.
Salah satu korban mengaku diajak keluar pelaku dengan iming-iming handphone baru.
Korban kemudian dibawa ke rumah pelaku di Kelurahan Jogoyudan, Lumajang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.