Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dokter RS Persada Malang yang Diduga Lecehkan Pasien Tolak Serahkan Diri, Korban Gelisah

Pihak korban terpaksa melapor ke polisi karena oknum dokter Persada Hospital Malang yang diduga lecehkan pasien, tidak mau menyerahkan diri.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Nina Yuniar
Editor: Salma Fenty
zoom-in Dokter RS Persada Malang yang Diduga Lecehkan Pasien Tolak Serahkan Diri, Korban Gelisah
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
ILUSTRASI KORBAN PELECEHAN - Seorang wanita asal Bandung, Jawa Barat, berinisial QAR pada Selasa (15/4/2025), mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum dokter di sebuah rumah sakit swasta di Kota Malang, Jawa Timur, berinisial AY. Aksi pelecehan tersebut terjadi pada 2022 silam. Berikut update kasusnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Setelah lebih dari dua tahun lamanya, QAR (31), seorang wanita asal Bandung, Jawa Barat (Jabar), akhirnya melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialaminya ke polisi.

QAR mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh AY, seorang oknum dokter Persada Hospital Malang, Jawa Timur (Jatim).

Kasus dugaan pelecehan ini terjadi saat QAR berlibur ke Malang, meski berujung pada dirinya yang dirawat inap di rumah sakit swasta tersebut, karena masalah kesehatan pada 27 September 2022 silam.

Terbaru, QAR resmi membuat laporan atas kasus dugaan dokter lecehkan pasien tersebut ke Polresta Malang Kota, Jumat (18/4/2025) sore.

Penasihat hukum korban QAR, Satria Marwan mengatakan bahwa langkah pelaporan ini diambil setelah dokter AY serta pihak Persada Hospital dirasa tidak memberikan respons atau jawaban yang positif.

"Kami pikir dokter ini merasa bersalah lalu menyerahkan diri, tetapi nyatanya tidak," kata Satria di Polresta Malang Kota, Jumat, dilansir SuryaMalang.com.

"Dengan terpaksa, kami mengambil langkah hukum dengan membuat laporan ke Polresta Malang Kota, laporan terkait pelanggaran UU RI No 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," sambungnya.

Baca juga: Korban Pelecehan Oknum Dokter RS Persada Malang Bertambah Jadi 4 Orang, Modus Hampir Sama

Rekomendasi Untuk Anda

Dalam pelaporan tersebut, pihaknya juga membawa beberapa bukti-bukti terkait.

Yakni dokumen surat saat menjalani perawatan di Persada Hospital hingga bukti pembayaran saat menjalani rawat inap.

Sebelumnya, pihak korban juga mengaku mengantongi bukti-bukti chat WhatsApp dokter AY kepada QAR.

Adapun saat disinggung terkait kondisi dari kliennya, Satria mengungkapkan bahwa QAR masih syok serta trauma.

"Jadi, klien kami ini mengalami kegelisahan dan merasa apakah yang dilakukan ini sudah benar dan sudah tepat," tutur Satria.

"Dan kami sebagai kuasa hukumnya terus meyakinkan bahwa hal itu sudah tepat, karena yang namanya korban kekerasan seksual harus berani bicara dan melapor," imbuhnya.

Baca juga: Diduga Lecehkan Pasien, Oknum Dokter RS Persada Malang Terancam Dipecat, Korban Lapor Polisi

Kronologi

Kasus dugaan pelecehan seksual kali ini diunggah oleh akun X @Malangraya_info pada Selasa (15/4/2025), dengan judul 'Viral dugaan aksi pelecehan yang terjadi di salah satu RS Swasta di Kota Malang'.

Unggahan tersebut berisi utas mengenai curhatan korban.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas