Update Kasus Pelecehan Pasien di Malang: Pegawai Persada Hospital Diperiksa, Rekaman CCTV Diamankan
Dugaan pelecehan seksual terjadi di Persada Hospital Malang pada September 2022 lalu. Dokter AY sebagai terlapor akan dipanggil Polresta Malang Kota.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pegawai Persada Hospital, Malang, Jawa Timur berinisial AK diperiksa sebagai saksi kasus pelecehan pasein dengan terlapor dokter AY.
Hingga kini, Polresta Malang Kota belum menetapkan tersangka dalam kasus pelecehan yang terjadi pada September 2022 lalu.
Korban berinisial QAR (31) baru berani melapor setelah kasus pelecehan pasien juga terjadi di sebuah klinik di Garut, Jawa Barat.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, mengatakan penyidik masih mendalami keterangan dari para saksi termasuk teman korban berinisial Y.
"Pada Senin (21/4/2025) kemarin, Satreskrim telah memanggil dan memeriksa satu orang saksi dengan inisial AK."
"Jadi, saksi AK ini merupakan pegawai dari salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang (Persada Hospital)," bebernya, Selasa (22/4/2025), dikutip dari SuryaMalang.com.
Ipda Yudi menerangkan saksi AK diperiksa lantaran mengetahui korban sempat menjalani rawat inap di Persada Hospital.
"AK ini mengetahui pada saat itu memang ada keberadaan dari si dokter (terduga pelaku AY) dan korban QAR sedang melaksanakan perawatan di salah satu rumah sakit swasta (Persada Hospital)," imbuhnya.
Setelah pemeriksaan para saksi selesai dan penyidik mengantongi alat bukti, dokter AY akan segera dipanggil.
"Saat ini, kami masih mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti," jelasnya.
Aksi pelecehan diduga dilakukan di ruang kamar VIP Alamanda, Persada Hospital.
Baca juga: Rumah Sakit Persada Malang Buka Suara soal Kasus Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien
Polresta Malang Kota masih mengumpulkan rekaman CCTV di sejumlah titik rumah sakit.
"Jadi, kami kumpulkan semua karena kejadiannya ini terjadi di tahun 2022 lalu dan kami lakukan proses analisa," sambungnya.
Kendala dalam penyelidikan yakni tak ada CCTV di ruang inap karena pihak rumah sakit menjaga privasi pasien.
Rekaman CCTV yang diamankan terpasang di lobi, lorong serta Unit Gawat Darurat (UGD).