Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Oknum Pegawai di NTB Rudapaksa Mahasiswi KKN hingga Hamil & Melahirkan, Modusnya Mengobati Kesurupan

S ditahan terkait kasus dugaan rudapaksa atau pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi Unram.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Oknum Pegawai di NTB Rudapaksa Mahasiswi KKN hingga Hamil & Melahirkan, Modusnya Mengobati Kesurupan
Freepik.com
PELAKU RUDAPAKSA MAHASISWI - S (52), oknum pegawai Lembaga Penelitian dan Pengembangan kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Mataram (Unram) ditahan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (25/4/2025). S ditahan terkait kasus dugaan rudapaksa atau pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi Unram. 

TRIBUNNEWS.COM, MATARAM - S (52), oknum pegawai Lembaga Penelitian dan Pengembangan kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Mataram (Unram) ditahan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (25/4/2025).

S ditahan terkait kasus dugaan rudapaksa atau pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi Unram.

Baca juga: Siasat Aiptu LC Rudapaksa Tahanan Wanita, Dilakukan di Rutan Mapolres Pacitan Sebanyak 4 Kali

Tak hanya sekali, perbuatan bejat itu dilakukan pelaku berulang kali.

Akibat perbuatan itu, korbannya sang mahasiswi hamil.

Korban lalu meminta pertanggungjawaban S.

Meski sempat berjanji akan bertanggung jawab, ternyata S tak juga menepatinya.

Dia hanya memberikan janji-janji manis dan bujuk rayu hingga korban berulang kali dilecehkan.

Rekomendasi Untuk Anda

Perbuatan bejat itu terus dilakukan S sampai korban melahirkan.

Kini sang bayi sudah berusia lebih dari satu tahun.

Modus Obati Mahasiswi Kesurupan

Kanit PPA Subdit IV Ditreskrimum Polda NTB Iptu Dewi Sartika mengungkapkan, kejadian pemerkosaan tersebut dilakukan saat korban dalam keadaan kesurupan.

"Jadi modusnya berpura-pura mengobati korban, lalu melakukan pelecehan," kata Dewi.

Baca juga: Takut Kena Bully, Siswi SD Korban Rudapaksa di Mojokerto Tak Mau Pergi ke Sekolah

Sementara itu Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unram Joko Jumadi menjelaskan, pemerkosaan itu terjadi ketika korban baru selesai menjalani Kerja Kuliah Nyata (KKN) di wilayah Lombok Timur.

"Dia (pelaku) sebagai (pegawai) LPPM dianggap sebagai orang yang bisa menyembuhkan kesurupan, diminta untuk proses penyembuhan," kata Joko.

Pelaku mendatangi korban ke lokasi KKN dan membawanya pulang ke kos korban dan diobati. 

Ketika sembuh, korban dikembalikan lagi ke tempatnya KKN.

PELAKU RUDAPAKSA - Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati (depan) saat menahan oknum pegawai LPPM Unram berinisial S, yang menjadi tersangka kasus pemerkosaan mahasiswi KKN, Jumat (25/4/2025).
PELAKU RUDAPAKSA - Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati (depan) saat menahan oknum pegawai LPPM Unram berinisial S, yang menjadi tersangka kasus pemerkosaan mahasiswi KKN, Jumat (25/4/2025). (Dok.Istimewa)
Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas