Kapolda Sumut Tak Mau Main-main Usut Kasus Kapolres Pelabuhan Belawan: Transparansi Harus Ditegakkan
Kapolda Sumatra Utara (Sumut), Irjen Whisnu Hermawan Februanto menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus Kapolres Pelabuhan Belawan.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Kapolda Sumatra Utara (Sumut), Irjen Whisnu Hermawan Februanto menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan.
Diberitakan sebelumnya, AKBP Oloan Siahaan diduga telah menembak remaja Muhammad Syuhada (15) hingga tewas saat terjadi tawuran di dekat gerbang Tol Belawan pada Minggu (4/5/2025) dini hari.
Irjen Whisnu menekankan tidak mau menutup-nutupi kasus yang melibatkan anak buahnya.
Jenderal polisi bintang dua ini akan menggandeng Mabes Polri, tim pidana umum, laboratorium forensik, dan Kompolnas, guna mengungkap fakta sebenarnya dalam insiden penembakan tersebut.
"Kami gak main-main. Apalagi terkait meninggal dunia, transparansi harus ditegakkan," katanya, dikutip dari Tribun-Medan.com, Senin (5/5/2025).
Baca juga: Kapolda Sumut Ajukan Pencopotan Kapolres Belawan atas Kasus Penembakan Remaja: Agar Tidak Mengganggu
Lebih lanjut, Polda Sumut memproses penonaktifan AKBP Oloan Siahaan ke Mabes Polri.
Langkah itu dinilai bisa memperlancar pengusutan kasus yang sedang berjalan.
"Biar diperiksa dulu, agar tidak mengganggu ya. Karena ini kita transparan."
"Kami memohon mengajukan kepada Mabes Polri untuk menonaktifkan Kapolres terlebih dahulu demi pemeriksaan," jelasnya.
Irjen Whisnu juga menyempatkan diri melayat di rumah korban di Jalan Kolonel Yos Sudarso, Lingkungan II, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Senin (5/5/2025).
Ia secara langsung menyampaikan belasungkawanya atas tewasnya Muhammad Syuhada.
"Saya atas nama Kapolda Sumut dan jajaran mengucapkan turut berdukacita dengan adik kita yang terkena peluru," bebernya.
Kronologi Lengkap Kejadian
Keluarga korban, Zainuddin mengungkap Muhammad Syuhada membeberkan semua bermula saat korban keluar rumah tanpa pamit pada Minggu (4/5/2025) malam.
Seharusnya ia tidak pergi ke mana-mana untuk menjaga sang adik.
Orang tua korban tidak berada di rumah karena merawat keluarga yang sakit di tempat lain.