Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pendidikan Militer Ala Dedi Mulyadi Dinyatakan Tak Langgar HAM, Sudah Dipantau Kementerian HAM Jabar

Berdasarkan hasil pantauan tim Kanwil Kementerian HAM Jabar, pelaksanaan program pendidikan militer ala Dedi Mulyadi tak ditemukan pelanggaran HAM.

Tayang:
Diperbarui:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Nuryanti
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Pendidikan Militer Ala Dedi Mulyadi Dinyatakan Tak Langgar HAM, Sudah Dipantau Kementerian HAM Jabar
Instagram @dedimulyadi71 | TribunJabar.id/Deanza Falevi
PENDIDIKAN MILITER SISWA - (Kiri) Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi hadir dalam pembukaan pendidikan militer pertama di Kabupaten Purwakarta, Jabar, Kamis (1/5/2025). (Kanan) Para pelajar saat mengikuti pendidikan militer di Resimen Artileri Medan 1 Sthira Yudha, Batalyon Artileri Medan 9, Kabupaten Purwakarta, Kamis (1/5/2025). Pelaksanaan program pendidikan militer ala Dedi Mulyadi tak ditemukan pelanggaran HAM. 

TRIBUNNEWS.COM - Pelaksanaan program pendidikan militer yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dinyatakan tidak ada pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Hal ini disampaikan Kementerian Hak Asasi Manusia melalui Kanwil Kementerian HAM Jawa Barat, setelah memantau langsung program pendidikan militer tersebut.

Pendidikan militer bagi siswa nakal itu dilaksanakan di Depo Pendidikan Bela Negara Resimen Induk Komando Daerah Militer III Siliwangi Cikole, Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Sabtu (10/5/2025).

Kepala Kanwil Kementerian HAM Jabar, Hasbullah Fudail, menyampaikan pihaknya terus melakukan langkah-langkah sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jabar terkait program pendidikan militer agar pelaksanaannya selaras dengan nilai-nilai HAM.

"Program Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang memasukkan anak ke barak militer sebagai upaya mencari solusi pada permasalahan anak-anak remaja, masalah kenakalan ini sudah menahun bagi saya, karena dari program yang ada dari pusat pun tak ada langkah nyata," ujarnya, Minggu (11/5/2025), dilansir TribunJabar.id.

Berdasarkan hasil pantauan tim Kanwil Kementerian HAM Jabar, pelaksanaan program pendidikan militer itu tak ditemukan pelanggaran HAM.

"Pelaksanaan Program Pendidikan Karakter dan Disiplin bagi pelajar di Jabar itu selaras dengan penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan hak asasi (P5HAM) dan tidak ada corporal punishment," papar Hasbullah Fudail.

ASN Malas hingga Preman Akan Dikirim ke Barak Militer

Rekomendasi Untuk Anda

Siswa yang dikategorikan nakal dikirim ke barak militer dan akan menjalani pendidikan karakter dan kedisiplinan selama 14 hari.

Selain siswa nakal, Dedi Mulyadi juga berencana memasukkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang malas, ke barak militer.

Dedi Mulyadi menyampaikan, program barak militer juga akan menyasar kelompok orang dewasa yang memiliki perilaku menyimpang, seperti pemabuk dan suami yang tidak menafkahi keluarga.

Baca juga: Jeje Govinda Sebut Dedi Mulyadi Minta Carikan Lokasi di Bandung Barat untuk Pelatihan Siswa Nakal

Menurutnya, pendekatan ini diperlukan karena persoalan kriminal dan penyimpangan sosial tidak bisa diselesaikan hanya dengan hukuman penjara.

“Saat ini untuk para pelajar, yang berikutnya targetnya adalah orang-orang dewasa. ASN-ASN malas juga menjadi target kita,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Gubernur Gedung Bale Jaya Dewata, Kota Cirebon, Rabu (7/5/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

Pada Sabtu (10/5/2025), Dedi Mulyadi mengatakan, keluarga yang ditinggalkan nantinya akan tetap diberikan nafkah dari warga bermasalah yang dipekerjakan dan gajinya diserahkan langsung kepada keluarga masing-masing.

"Nanti kita kirim ke barak militer. Tetapi ada keluarga yang ditinggalkan."

"Nah, untuk keluarga mereka yang ikut pendidikan, kita suruh bekerja. Jadi kuli bangunan, tukang pikul, tukang macul, kemudian kami berikan upahnya, kirim ke keluarga," jelas Dedi, masih dari TribunJabar.id.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas