Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Update PHK Massal Sritex: Pabrik Beroperasi Lagi, Tapi THR-Pesangon Eks Pekerja Belum Beres

Update Sritex Pailit: Mantan pekerja ingin kembali bekerja meski pesangon dan THR belum dibayar. Apa yang perlu diketahui tentang hak karyawan?

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Glery Lazuardi
zoom-in Update PHK Massal Sritex: Pabrik Beroperasi Lagi, Tapi THR-Pesangon Eks Pekerja Belum Beres
TRIBUN JATENG/ AGUS ISWADI
EKS KARYAWAN SRITEX- Para mantan pekerja PT Sritex menanti kejelasan hak pesangon meski perusahaan mulai beroperasi kembali di bawah manajemen baru. 

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Setelah sempat tutup akibat pailit pada 1 Maret 2025, PT Sritex kini mulai beroperasi kembali di bawah manajemen baru.

Aktivitas produksi terlihat menggeliat, namun ribuan mantan pekerja korban PHK massal masih menanti kejelasan pembayaran pesangon dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang belum dilunasi hingga kini.

Hal itu disampaikan Mantan Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex, Widada.

“Jangan lupa, hak-hak mereka,” ujarnya pada Sabtu (10/5/2025).

Dia menerima kegelisahan sejumlah eks pekerja Sritex yang melihat pabrik kembali beroperasi. 

Di tengah kekhawatiran itu, sejumlah mantan pekerja Sritex berkeinginan bekerja kembali di perusahaan itu.

Para pekerja itu beralasan ingin kembali mencari nafkah karena lokasi pabrik dekat dengan tempat tinggal.

Rekomendasi Untuk Anda

“Mereka memang senang bisa bekerja lagi bisa kumpul dengan keluarga,” ujarnya 

Baca juga:  1.300 Eks Karyawan Sritex Kembali Bekerja Pekan Ini, Begini Penjelasan Disnaker Sukoharjo

Sritex Beroperasi Lagi 

PT Sritex dikabarkan kembali beroperasi di bawah manajemen dan investor baru.

Hal ini terlihat dari aktivitas produksi.

Para pekerja mulai bekerja dan mesin-mesin yang sebelumnya sudah lama tak beroperasi kini berjalan lagi.

Sritex Sempat Tutup

Setelah beroperasi sejak 1966, PT Sritex tutup per 1 Maret 2025. Alasan perusahaan tutup, karena tidak mampu membayar utang atau pailit.

Meskipun tutup, PT Sritex tetap wajib melunaskan kewajiban kepada para pekerja.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas