Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Terlibat Penyanderaan Intel saat Demo May Day, 2 Mahasiswa Undip Semarang Ditangkap Polisi

Terlibat penyanderaan Intel saat aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, 2 mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang ditangkap.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Terlibat Penyanderaan Intel saat Demo May Day, 2 Mahasiswa Undip Semarang Ditangkap Polisi
Kolase Tribunnews/Tribun Jateng/net
INTEL DISANDERA MAHASISWA - Kolase kericuhan antara mahasiswa dengan polisi saat aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis 1 Mei 2025, dan intel polisi yang diduga disandera mahasiswa saat aksi tersebut. Terlibat penyanderaan Intel saat aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, 2 mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang ditangkap polisi, Selasa (13/5/2025). 

"Aksi doksing dilakukan oleh pihak yang belum kami ketahui siapa yang menyebar dengan akun-akun anonim di Facebook dan di Instagram," terangnya.

Kedua mahasiswa ini, lanjut Munif, dituding pula melakukan penyanderaan terhadap Brigadir Eka anggota Polda Jateng saat aksi May Day.

Padahal, kata Munif, kedua mahasiswa ini tidak terlibat dalam penyanderaan tersebut.

"Polisi menangkap dua mahasiswa ini hanya berbekal foto tanpa masker yang barangkali dianggap sebagai pihak yang melakukan penawanan terhadap anggota intel tersebut," paparnya.

Munif menilai, padahal foto-foto wajah tersebut tidak mengandung delik pidana apapun.

Oleh karena itu, polisi menggunakan barang bukti yang tidak cukup untuk melakukan penangkapan.

"Kami menyayangkan hanya beredarnya foto mereka tanpa masker kemudian secara pragmatis polisi untuk menetapkanya sebagai target operasi," ucapnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Dia juga menyayangkan penangkapan tersebut yang cacat prosedur karena tidak dibarengi dengan surat pemanggilan terlebih dahulu.

"Sama sekali gak ada surat pemanggilan dan tiba-tiba dilakukan penangkapan di tempat. Hal itu bagi kami sebagai tindakan maladministrasi atau menyalahi prosedur," paparnya. (Iwn)

 

IPW Kecam Penyanderaan Intel Polisi Saat Aksi Buruh di Semarang: Itu Bisa Dipidana

Insiden penyanderaan terhadap seorang anggota intelijen Polda Jawa Tengah saat aksi Hari Buruh Internasional (May Day) di Kota Semarang, Kamis 1 Mei 2025, menuai kecaman keras dari Indonesia Police Watch (IPW).

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menilai tindakan tersebut melanggar hukum.

Brigadir Eka, anggota intel Polda Jateng, dilaporkan sempat disandera sejumlah mahasiswa yang mencurigainya menyusup dalam aksi demonstrasi buruh.

Aksi ini memicu sorotan tajam setelah videonya viral di media sosial.

Dalam video menunjukkan momen saat anggota intel tersebut diadang dan ditahan peserta aksi.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas