Pria di Banyumas Diperas, Dirayu Wanita Lewat WhatsApp, saat Ketemu Dibawa ke Tempat Sepi
Pelaku pemerasan di Banyumas gunakan modus rayuan lewat Whatsapp. Seorang pria berusia 27 tahun menjadi korban.
Tayang:
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Freepik
ILUSTRASI TANGAN DIBORGOL - Pelaku pemerasan di Banyumas gunakan modus rayuan lewat Whatsapp. Seorang pria berusia 27 tahun menjadi korban. Kejahatan ini terjadi pada Sabtu, 25 Januari 2025 sekira pukul 22.30 WIB. Sementara polisi menangkap dua pelaku pada Jumat (16/5/2025).
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari kedua pelaku, termasuk satu potong kertas bekas bungkus rokok, satu buah pisau, dan satu unit handphone merek Redmi Note 8 warna biru.
Keduanya kini ditahan di Mapolresta Banyumas dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan.
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Modus Baru Pemerasan di Banyumas: Rayu Korban di Whatsapp, Ajak Ketemu, Minta Uang dan HP
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Berita Populer
Baca tanpa iklan