Ayah Christiano Bantah Beri Uang Damai ke Keluarga Argo: Kami Mendukung Kasus Ini Secara Transparan
Ayah Christiano, penabrak mahasiswa UGM, Argo membantah memberikan uang damai ke keluarga korban. Sebut mengikuti proses hukum secara terbuka.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Muhammad Nursina Rasyidin
"Dari lubuk hati yang paling dalam, izinkan kami menyampaikan duka cita kepada Ibunda Melinda dan keluarga yang telah kehilangan Ananda Argo," ujarnya.
"Sungguh kami tidak mengharapkan kejadian ni terjadi," sambungnya.
Setia Budi menuturkan, ia langsung menuju Yogyakarta setelah mendapat kabar kecelakaan yang dialami putranya, Christiano sekira pukul 01.00 WIB.
Setibanya di Yogyakarta, ia langsung menemui anaknya di Polresta Sleman dan menuju Rumah Sakit Bhayangkara untuk memberikan penghormatan terakhir kepada jenazah Argo.
Pihaknya juga turut membantu mengurus jenazah Argo hingga pemulangannya ke rumah duka di Depok.
"Pada kesempatan ini, sekali lagi kami sampaikan duka cita mendalam pada Ibu Melinda dan keluarga besar Argo."
"Semoga Ananda mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa. Saya dan istri, atas nama Christiano Tarigan memohon maaf atas peristiwa yang tidak kami inginkan," tandasnya.
Kronologi Kecelakaan
Kecelakaan yang menimpa Argo terjadi di Jalan Palagan, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (24/5/2025) sekira pukul 01.00 WIB.
Ketika itu, Argo mengemudikan sepeda motor Vario dengan pelat nomor B 3373 PCG, dari arah selatan menuju utara di lajur kiri jalan.
Baca juga: 4 Pelat di Mobil BMW Christiano Tarigan Ternyata Buat Bergaya, Penabrak Argo Akui Kerap Ganti
Sebelum tiba di lokasi kecelakaan, Argo diduga hendak putar balik kembali ke arah selatan.
Namun, saat bersamaan, melaju dari arah selatan ke utara di jalur kanan, mobil BMW yang dikendarai Christiano. Kecelakaan pun tak terhindarkan.
"Bersamaan dengan itu dari arah yang sama yaitu arah selatan ke utara, di lajur kanan melaju mobil BMW."
"Karena jarak sudah dekat dan pengemudi mobil BMW tidak bisa menguasai laju kendaraannya sehingga membentur sepeda motor Vario nopol B 3373 PCG, hingga terpental," kata Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setianto Erning dalam konferensi pers, Rabu (28/5/2025).
Setelah menabrak Argo, Christiano juga menabrak mobil Honda CR-V yang terparkir di pinggir jalan.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah menetapkan Christiano, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UGM, sebagai tersangka.