Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Peran 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Alkes di Karanganyar, Pegawai Perusahaan Swasta Terlibat

Kadinkes Karanganyar, Purwati jadi tersangka korupsi pengadaan alkes. Kejari Karanganyar tangkap dua tersangka lagi dari ASN dan pegawai swasta.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
zoom-in Peran 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Alkes di Karanganyar, Pegawai Perusahaan Swasta Terlibat
Kolase dinkes.karanganyarkab.go.id | TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
KADINKES KARANGANYAR KORUPSI - (Kiri) Foto Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar, Purwati. (Kanan) Penampakan Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karanganyar, Senin (19/5/2025). Terbaru dikabarkan bahwa Kejaksaan Negeri Karanganyar menetapkan Purwati dan salah seorang anak buahnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Puskesmas dan Posyandu Tahun Anggaran 2023 senilai Rp 13 miliar. Berikut sosok Purwati, Kadinkes Karanganyar yang diduga nyambi jadi koruptor. 

TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, membongkar kasus korupsi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Karanganyar tahun 2023.

Kepala Dinkes Kabupaten Karanganyar bernama Purwati telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes).

Seorang pejabat fungsional Dinkes Karanganyar berinisial A juga ditetapkan sebagai tersangka pada Mei 2025 lalu.

Kini, dua tersangka baru diamankan Kejari Karanganyar dan dihadirkan dalam konferensi pers pada Senin (2/6/2025) malam.

Kasi Intel Kejari Karanganyar, Bonard David Yuniarto, mengatakan tersangka berinisial K merupakan ASN Dinkes Karanganyar.

Sedangkan tersangka JS, dari sebuah perusahaan swasta yang memberikan komitmen fee atas pengadaan alkes.

"Tersangka K yang berperan sebagai orang yang mengkondisikan pengadaan alkes itu," bebernya, dikutip dari TribunSolo.com.

Rekomendasi Untuk Anda

Kedua tersangka dapat dijerat pasal 2, 3 dan 5 undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Sebelumnya, Kejari Karanganyar menetapkan dua tersangka dari pihak swasta dalam kasus ini.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar, Hartanto, mengatakan tersangka berinisial SW dan DN bekerja di PT Sungadiman Makmur Sentosa.

"Iya benar, (penetapan tersangka baru kasus korupsi pengadaan Alkes Puskesmas dan Posyandu Karanganyar), ada dua (tersangka baru)," ujarnya, Selasa (27/5/2025).

Baca juga: Penyebab Kecelakaan Minibus di Astana Giribangun Karanganyar, 1 Penumpang Meninggal

Diketahui, PT Sungadiman Makmur Sentosa merupakan perusahaan yang bergerak di bidang distribusi alat kesehatan.

Kadinkes Karanganyar Baru Bangun Rumah

Tertangkapnya Kadinkes Karanganyar, Purwati menggegerkan tetangganya di Lingkungan Dompon, Kelurahan Karanganyar.

Purwati baru membangun rumah dua lantai pada tahun 2024 dan sempat mengundang warga syukuran.

Ketua RT setempat, Harjono Saputra (65), mengatakan Purwati membeli bangunan lama milik keluarga Ahmad Dahlan.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas