Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Skandal Tambang Nikel Raja Ampat, Komisi XII DPR Geram dan Ancam Ini

Komisi XII DPR RI geram soal skandal tambang nikel Raja Ampat dan ancam cabut izin perusahaan pelanggar lingkungan.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Glery Lazuardi
zoom-in Skandal Tambang Nikel Raja Ampat, Komisi XII DPR Geram dan Ancam Ini
dok.
TAMBANG NIKEL MERUSAK ALAM - Aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, merusak alam dan mengancam status Raja Ampat sebagai kawasan wisata strategis nasional. DPR meminta pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh seluruh perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat. 

“Tiga perusahaan swasta ini adalah perusak Raja Ampat. Diamnya negara terhadap mereka adalah bentuk pembiaran terhadap kehancuran ekosistem yang menjadi warisan dunia,” ucap Bambang. 

Komisi XII DPR RI bersama Kementerian Lingkungan Hidup akan segera mengunjungi lokasi ketiga perusahaan tersebut untuk mengecek langsung kondisi di lapangan. 

DPR juga mendesak pemerintah untuk mengevaluasi seluruh aktivitas tambang di kawasan konservasi dan pulau-pulau kecil. 

Jika terbukti melakukan pelanggaran serius, Komisi XII meminta izin operasional perusahaan tersebut dicabut secara permanen. 

“Raja Ampat bukan milik investor. Ini milik bangsa,” pungkas Bambang.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas