Gugatan Intervensi Teman SMA Jokowi Ditolak, Ini Alasan Majelis Hakim
Majelis hakim menolak permohonan gugatan intervensi para alumni SMAN 6 Surakarta karena tidak mempunyai kepentingan hukum dalam perkara Ijazah Jokowi
Editor:
Erik S
Tribun Solo/Ahmad Syarifudin
GUGATAN INTERVENSI DITOLAK - Majelis hakim yang dipimpin oleh Putu Gde Hariadi menolak permohonan gugatan intervensi yang dilayangkan para alumni SMAN 6 Surakarta, Kamis (12/6/2025).
“Sikap kami seperti apa yang telah kami nyatakan bisa menerima. Dikabulkan atau tidak menurut kami tidak ada persoalan. Jika yang bersangkutan menguatkan keberadaan SMA N 6 sebagai suatu pihak dalam perkara ini dia bisa hadir sebagai saksi guna mendukung jawaban dalil tergugat 3,” jelasnya. (*)
Penulis: Ahmad Syarifudin
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Tak Punya Kepentingan Hukum, Gugatan Intervensi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi di Solo Ditolak
Berita Populer
Baca tanpa iklan