Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Gugatan Intervensi Teman SMA Jokowi Ditolak, Ini Alasan Majelis Hakim

Majelis hakim menolak permohonan gugatan intervensi para alumni SMAN 6 Surakarta karena tidak mempunyai kepentingan hukum dalam perkara Ijazah Jokowi

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Erik S
zoom-in Gugatan Intervensi Teman SMA Jokowi Ditolak, Ini Alasan Majelis Hakim
Tribun Solo/Ahmad Syarifudin
GUGATAN INTERVENSI DITOLAK - Majelis hakim yang dipimpin oleh Putu Gde Hariadi menolak permohonan gugatan intervensi yang dilayangkan para alumni SMAN 6 Surakarta, Kamis (12/6/2025). 

“Sikap kami seperti apa yang telah kami nyatakan bisa menerima. Dikabulkan atau tidak menurut kami tidak ada persoalan. Jika yang bersangkutan menguatkan keberadaan SMA N 6 sebagai suatu pihak dalam perkara ini dia bisa hadir sebagai saksi guna mendukung jawaban dalil tergugat 3,” jelasnya. (*)

Penulis: Ahmad Syarifudin

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Tak Punya Kepentingan Hukum, Gugatan Intervensi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi di Solo Ditolak

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas