Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Baru Buka 3 Hari, Kasino yang Digerebek di Bandung Diduga Raup Omzet Rp2,7 Miliar

Kasino yang digerebek di Bandung ternyata baru beroperasi tiga hari. Namun diduga sudah meraup omzet mencapai Rp2,7 miliar.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Baru Buka 3 Hari, Kasino yang Digerebek di Bandung Diduga Raup Omzet Rp2,7 Miliar
Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama
KASINO DI BANDUNG - Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan, merilis para tersangka kasus judi kasino yang terbongkar di kawasan Kosambi, Kota Bandung, Rabu (18/6/2025). Judi kasino ini ternyata baru beroperasi selama tiga hari dan diduga telah memperoleh omzet hingga Rp2,7 miliar. 

Alat Judi Diimpor dari Tiongkok, Dirakit di Bandung

Rudi juga mengatakan alat judi yang dipakai kasino bernama Ada Kasino itu dibeli dari Tiongkok secara online.

Sementara perakitan alat judi tersebut dilakukan di Bandung.

"Ada satu hal yang menarik lagi adalah peralatan perjudiannya. Ini peralatannya bukan dibuat di sini. Ini ternyata impor dari Cina, dibeli secara online, lalu dirakit di sini."

"Saya lihat ini masih baru dan kualitasnya cukup baik," jelasnya.

44 Tersangka Ditetapkan

Rudi mengungkapkan dalam kasus perjudian ini, pihaknya telah menetapkan 44 tersangka.

Rekomendasi Untuk Anda

Adapun rinciannya adalah dua penyelenggara berinisial HP dan CW. Selanjutnya, ada 18 tersangka yang merupakan pemain judi konvensional tersebut. Lalu, sisanya adalah karyawan dari perjudian kasino tersebut. 

"Ada dua penyelenggara yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial HP dan CW. Kemudian ada pemain kurang lebih ada 18 pemain."

"Dan satu kelompok itu yang terlibat sebagai operator seperti kasir, pembagi kartu, dan lain sebagainya. Jumlahnya total 44 orang," tuturnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas