Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penyebab Tambang Pasir Ilegal di Cirebon Longsor, 2 Pekerja Tewas Tertimbun

Dua pekerja tewas akibat tambang longsor pada Rabu (18/6/2025). Wali Kota Cirebon, Effendi Edo ingatkan bahaya aktivitas tambang ilegal .

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Penyebab Tambang Pasir Ilegal di Cirebon Longsor, 2 Pekerja Tewas Tertimbun
TribunJabar.id/Eki Yulianto
LONGSOR DI CIREBON - Proses evakuasi terhadap dua pekerja tambang pasir yang diduga tertimbun longsor di lokasi galian C, Blok RT 2 RW 10, Kedung Jumbleng, Kelurahan Argasunya, Dua pekerja tambang pasir yang tertimbun dalam tragedi itu pun terungkap, mereka adalah warga setempat yang bernama Dani Danara (29) dan Rian Adriani Pamungkas (23).Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, akhirnya dilakukan pada Rabu (18/6/2025) sore. 

TRIBUNNEWS.COM - Tambang pasir di Kedung Jumbleng, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Jawa Barat longsor pada Rabu (18/6/2025) pagi.

Saat kejadian ada empat pekerja yang berada di tambang galian C.

Dua orang dapat menyelamatkan diri, namun dua pekerja lain tewas tertimbun longsor.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menerangkan operasi pencarian dihentikan setelah jasad kedua korban bernama Dani Danara (29) dan Riyan Adriani Pamungkas (23) ditemukan.

“Untuk pencarian Alhamdulillah ya, kita tadi sudah memastikan dan sudah kita sampaikan juga ke keluarga korban bahwa pencarian dihentikan."

"Karena dua korban sudah kita temukan, walaupun satu korban ini dalam posisi tidak utuh, sedangkan satu korban lagi relatif utuh,” paparnya, Rabu, dikutip dari TribunJabar.id.

Hasil penyelidikan sementara, longsor terjadi karena cara penambangan pasir yang tak sesuai.

Rekomendasi Untuk Anda

Selain itu kemiringan tebing membahayakan untuk pekerja.

“Penyebab dari longsor setelah dilakukan assessment sementara, kalau kita lihat ini cara penambangan ini kalau kita lihat dari bawah, metodenya salah,” ucapnya.

Ia menegaskan, aktivitas tambang sudah dilarang sehingga lokasi tambang tersebut ilegal.

Sebelum proses pencarian korban, Basarnas dan BPBD sempat mengecek kemiringan tebing.

Baca juga: Tambang di Cirebon Kembali Longsor, 2 Warga Setempat Tewas Tertimbun Longsoran Tambang Pasir

“Kita juga tadi sebelum dilakukan pencarian terhadap korban bersama Basarnas dan BPBD, juga sudah lakukan assessment."

"Kita lihat tebing ini cukup miring, bagian bawah itu ada yang cekung,” imbuhnya.

Petugas kepolisian menutup lokasi tambang dan melakukan langkah pencegahan agar kejadian serupa tak terjadi.

Menurut Eko, sejumlah warga tetap melakukan aktivitas tambang pasir meski plang larangan sudah dipasang.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas