Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

VIRAL Oknum Polantas Medan Pungli Rp100 Ribu, Dihukum Guling di Aspal dan Dikurung 30 Hari

Polrestabes Medan menegaskan akan memproses kasus pungli ini hingga tuntas dan mengimbau masyarakat untuk melapor apabila mendapati praktik serupa

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in VIRAL Oknum Polantas Medan Pungli Rp100 Ribu, Dihukum Guling di Aspal dan Dikurung 30 Hari
DOK/POLDA SUMUT
PUNGLI KE PENGENDARA: Jepretan layar Aiptu Rudi Hartono, personel Satlantas Polrestabes Medan yang viral melakukan pungutan liar (Pungli) ke pengendara sepeda motor dihukum guling-guling ke aspal dibawah terik matahari, Kamis (26/6/2025). Setelah dihukum guling-guling, ia dikurung dalam penempatan khusus (Patsus) Polrestabes Medan. 

Video tersebut viral di berbagai platform media sosial dan memicu kecaman dari warganet.

Polrestabes Medan menegaskan akan memproses kasus pungli ini hingga tuntas.

Kombes Ferry Walintukan mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mendapati praktik serupa di lapangan. 

"Kami terbuka menerima laporan agar pelayanan kepolisian tetap bersih dan profesional," ujarnya. (Tribun Medan/Fredy Santoso)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Aiptu Rudi Hartono Dihukum Guling-guling di Aspal setelah Lakukan Pungli ke Pengendara di Medan

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas