Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengakuan Khofifah Terkait Panggilan KPK, MAKI Siap Dampingi Gubernur Jatim

KPK memanggil Gubernur Jatim Khofifah dalam kasus dana hibah. Khofifah berhalangan hadir dan minta penjadwalan ulang. MAKI Jatim siap dampingi.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Pengakuan Khofifah Terkait Panggilan KPK, MAKI Siap Dampingi Gubernur Jatim
TribunJatim.com/Fatimatuz Zahroh
PENAHANAN IJAZAH KARYAWAN - Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa (kanan) dan Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak (kiri), saat diwawancarai di Jatim Expo Surabaya, Kamis (10/4/2025). Khofifah mengaku siap menjalani pemeriksaan KPK. 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (20/6/2025) lalu.

Khofifah hendak diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022.

Saat ditemui pada Jumat (26/6/2025), Khofifah mengaku siap memenuhi panggilan KPK selanjutnya.

Menurutnya, KPK belum menjadwalkan ulang pemanggilan.

“Ya kita tunggu saja. Ya siap lah mas. Mosok nggak siap,” ucapnya, Jumat, dikutip dari TribunJatim.com.

Terkait alasannya tak penuhi panggilan KPK, eks Menteri Sosial tersebut sedang menghadiri wisuda sang putra di China.

“Sebagai saksi dari beberapa tersangka,” lanjutnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Koordinator MAKI Jatim, Heru Satriyo, mengaku yakin Khofifah tak terlibat dalam kasus dana hibah yang menyeret sejumlah pimpinan DPRD Jatim periode 2019-2024. 

“Saya kira Khofifah tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi dana hibah. Saya sangat menyayangkan adanya framing-framing jahat soal Khofifah terlibat atau tersangka korupsi dana hibah,” bebernya.

Ia menerangkan proses pencarian dana hibah dilakukan melalui mekanisme ketat.

Pemprov Jatim dianggap menyalurkan dana hibah sesuai mekanisme.

Baca juga: 3 Fakta OTT KPK di Medan: Diduga Korupsi Proyek Jalan di Sumut, 6 Orang Diamankan

“Bahkan kita tahu kalau uangnya cair itu langsung dari penerima. Maka dari itu kita tahu adanya oknum-oknum nakal yang bermain di kasus dana hibah ini, termasuk para legislatif yang memang diketahui melakukan ijon atau jual beli di awal,” imbuhnya.

Maki Jatim siap mendampingi Khofifah dalam pemeriksaan karena adanya framing untuk menjatuhkan kredibilitas Khofifah.

“Saya kira Khofifah baik-baik saja dan tidak terlibat apapun soal korupsi dana hibah,” lanjutnya.

Sebelumnya, Jubir KPK, Budi Prasetyo, menyatakan Khofifah minta penjadwalan ulang pada Rabu (18/6/2025).

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas