Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Digerebek Istri Selingkuh di Kos, Eks Sekwan OKU Selatan Ditetapkan Tersangka Perzinahan

Beredar video penggerebekan di sebuah kos di Palembang. Suami yang berselingkuh merupakan eks Sekwan OKU Selatan, JA yang kini dijadikan tersangka.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Faisal Mohay
zoom-in Digerebek Istri Selingkuh di Kos, Eks Sekwan OKU Selatan Ditetapkan Tersangka Perzinahan
Istimewa
PENGGEREBEKAN - Sosok JA, mantan Sekretaris Dewan DPRD OKU Selatan digerebek istri saat berduaan dengan wanita lain di kamar kos, Senin (23/6/2025). Ia sempat ngamuk ketika diamankan. 

TRIBUNNEWS.COM - Yunita Tri Kumalasari menggerebek suaminya, JA saat berduaan dengan wanita lain di sebuah kos di Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Sumatra Selatan, Senin (23/6/2025) lalu.

Petugas kepolisian serta keluarga diajak untuk melakukan penggerebekan.

JA yang sempat menjabat sebagai Sekretaris DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, mengatakan gelar perkara telah dilakukan pada Selasa (1/7/2025).

Hasilnya, JA dan selingkuhan berinisial MZ ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinahan.

“Saat ini sudah kita tetapkan tersangka dua orang yang tertangkap tangan pada saat keluarga pelapor melakukan penggerebekan di tempat tinggal pemilik kosan."

"Artinya sudah kita tetapkan tersangka berdasarkan gelar perkara,” paparnya, Rabu (2/7/2025), dikutip dari TribunSumsel.com.

Rekomendasi Untuk Anda

Awalnya, JA dan MZ sempat dipulangkan usai menjalani pemeriksaan.

Kini, keduanya diamankan dan dapat dijerat Pasal 284 KUHP Tentang Perzinahan. 

Dalam gelar perkara, penyidik menemukan sejumlah barang bukti dari TKP serta Labfor Polda Sumsel.

“Barang bukti ada beberapa pakaian yang dimiliki para tersangka, sprei dan yang lainnya ditemukan di dalam kamar tersebut. Hasil Labfor juga menjadi pendukung pemenuhan unsur pidana,” tandasnya.

Baca juga: Pengakuan Suami Tega Gorok Istri di Ciputat: Dia Selingkuh

Ketua RT setempat, Gani Asmadi, menerangkan lokasi penggerebekan merupakan rumah yang dialihfungsikan menjadi kos setahun terakhir.

"Kami pun tidak termonitor ada kejadian seperti ini," ungkapnya, Senin (23/6/2025), dikutip dari Sripoku.com.

Bantahan Kuasa Hukum JA

Sementara itu, kuasa hukum JA, Sanusi SH, membantah adanya perselingkuhan antara JA dengan MZ.

“Kami mendampingi klien kami yang masih syok karena suasana di lokasi mirip penggerebekan. Namun, kejadian sebenarnya bukan penggerebekan seperti yang beredar,” tuturnya.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas