Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Saksi Kunci Penembakan GRO Siswa Semarang oleh Polisi Diduga Diintimidasi dan Disandera

Seorang anak yang menjadi saksis kunci penembakan GRO oleh polisi di Semarang diduga mendapat intimidasi.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Saksi Kunci Penembakan GRO Siswa Semarang oleh Polisi Diduga Diintimidasi dan Disandera
Tribun Jateng/Iwan Arifianto
SISWA SMK TEWAS - Adegan Aipda Robig Zaenudin (38) menembak tiga pelajar SMKN 4 Semarang masing-masinG atau GRO (17), SA (17) dan AD (16) di depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Senin (30/12/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - V, seorang anak yang menjadi saksi kunci dalam kasus penembakan oleh polisi terhadap GRO (17), seorang siswa SMK di Kota Semarang, Jawa Tengah, diduga diintimidasi.

Dia diperebutkan oleh Zainal Petir yang menjadi kuasa hukum V dan seorang pria bertubuh tegap di depan Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa, (1/7/2025).

Awalnya Petir mengajak V masuk ke pengadilan, tetapi tidak dibolehkan oleh pria itu. Terjadi tarik- menarik oleh Zainal dan pria itu untuk memperebutkan V.

"V merupakan saksi di bawah umur, keluarganya telah memberikan kuasa kepada saya. Ketika saya ajak masuk malah disandera tidak boleh saya ajak,'' ujar Petir dikutip dari Tribun Jateng.

Aksi tarik-menarik itu terjadi mulai dari pintu gerbang kantor pengadilan hingga depan ruangan persidangan.

Tangan V terus dipegangi oleh pria itu dan baru dilepas ketika Petir menunjukkan surat kuasanya.

Pria itu pergi setelah tim hukum Aipda Robig Zaenudin, polisi yang diduga menembak GRO, sempat melerainya

Rekomendasi Untuk Anda

Petir menyebut V dihadirkan dalam persidangan itu oleh terdakwa Robig untuk meringankan Robig, diduga agar saksi V mengaku mendapatkan luka sabetan senjata tajam.

Akan tetapi, V bersikap sebaliknya dalam kesaksiannya. Dia mengaku tidak mendapatkan luka bacok

"Jadi V ini dugaannya dikontruksikan Aipda Robig hendak menyelamatkan orang lain karena ada ancaman korban bisa meninggal dunia, padahal V mengaku tidak ada tawuran dan tidak mendapatkan luka tersebut," ujar Petir.

Menurut Petir, aksi intimidasi yang diduga dilakukan oleh kepolisian sudah terjadi sejak malam harinya.

Baca juga: Peluru Masih Bersarang di Jasad GRO hingga Dikubur, Polisi Berdalih karena Keluarga Tolak Autopsi

Pada pagi harinya V dijemput beberapa polisi agar menghadiri persidangan. Saksi anak itu juga sempat dibawa berkeliling 

Petir menyebut, berdasarkan keterangan keluarga, V juga sempat diajak berkeliling dan makan siang.

"Mereka diduga anggota Polrestabes Semarang, kerja di Satuan Reserse Narkoba, temannya Robig," kata Petir.

Sementara itu, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polrestabes Semarang Kompol Agung Setiyo Budi mengklaim mengenal polisi itu.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas