Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polemik Teras Cihampelas, Dedi Mulyadi Minta Proyek Ridwan Kamil Dibongkar, Wali Kota Bandung Tolak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi meminta Teras Cihampelas yang kini terbengkalai dibongkar. Wali Kota Bandung, Farhan menolak usulan tersebut.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Faisal Mohay
zoom-in Polemik Teras Cihampelas, Dedi Mulyadi Minta Proyek Ridwan Kamil Dibongkar, Wali Kota Bandung Tolak
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
TERAS CIHAMPELAS - Suasana sepi di antara deretan kios yang tutup di Skywalk Teras Cihampelas, Kota Bandung, Kamis (28/1/2021). Dedi Mulyadi minta Wali Kota Bandung bongkar bangunan yang diresmikan Ridwan Kamil. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Teras Cihampelas yang diresmikan pada tahun 2017 saat Ridwan Kamil menjabat Wali Kota Bandung kini terbengkalai.

Bangunan berkonsep skywalk yang menghabiskan anggaran Rp48 miliar disorot Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi karena merusak tata kota.

Dedi Mulyadi meminta Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan membongkar bangunan sepanjang 450 meter.

Namun, Farhan menolak usulan dari Dedi Mulyadi dan akan melakukan renovasi.

Mantan presenter televisi tersebut telah melakukan kajian matang dan menganggap keberadaan Teras Cihampelas masih dibutuhkan warga.

Menurut Farhan, wacana pembongkaran Teras Cihampelas sudah ada sejak dirinya dilantik sebagai Wali Kota Bandung.

"Kajian hukumnya berat, satu kita sudah appraisal, itu (nilai) sebenarnya Rp 80 miliar. Kedua, saya mesti memberikan alasan yang sangat kuat menyangkut kemaslahatan dan kemudaratan," paparnya, Selasa (8/7/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia menerangkan kajian merenovasi Teras Cihampelas melibatkan konsultan profesional yang menggunakan APBD Kota Bandung.

"Nah, sehingga alasan apapun yang saya berikan itu harus kuat. Kalau saya bilang keluarkan duit untuk konsultan, tapi saya akan membongkar, itu enggak boleh saya bisa kena BPK kayaknya," imbuhnya.

Dalam aturan pemerintahan bangunan yang masih berfungsi dan nilainya di atas Rp5 miliar sebaiknya tidak dibongkar.

Farhan menerangkan resiko hukum melakukan pembongkaran lebih tinggi.

Baca juga: Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Bekasi, Warga: Saya Menyesal Pilih Dedi Mulyadi

"Karena jalur hukum dan politiknya sangat panjang, bisa dibayangkan, kalau proses itu (dibongkar) kita ambil, itu butuh waktu 6 bulan sejak saya bilang harus dibongkar," tandasnya.

Sebelumnya, permintaan untuk membongkar Teras Cihampelas diutarakan Dedi Mulyadi saat bertemu Farhan di acara peresmian Susi Air rute Bandung-Yogyakarta di Bandara Husein Sastranegara, Rabu (2/7/2025).

"Pak Wali Kota harus berani merapikan Jalan Cihampelas karena kalau lewat ke situ jalannya menyempit dan bau haseum (asam)," ucap Dedi.

Sementara itu, Ketua Koperasi Teras Cihampelas, Edo, mengatakan masih ada sejumlah pelaku usaha yang bertahan di kawasan itu.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas