Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pasutri di Binjai Sumut Ditangkap Kasus Narkoba, Suami Sempat Tembak Polisi

Pasutri di Binjai, Sumatra Utara mengaku mengedarkan narkoba karena harus membiayai lima orang anak.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Erik S
zoom-in Pasutri di Binjai Sumut Ditangkap Kasus Narkoba, Suami Sempat Tembak Polisi
DOK POLRES BINJAI
EDARKAN NARKOBA- Polisi menangkap pasangan suami istri (Pasutri) TH (38) dan PP (32) di Binjai, Sumatra Utara (Sumut) karena mengedarkan narkoba jenis sabu. 

"Butuh uang untuk biaya sekolah anak. Ada lima anak saya," kata Putri saat diwawancarai di Polres Binjai, Kamis (10/7/2025).

PP mengaku mendapat upah lima juta dari hasil mengedarkan narkoba itu.

"Dijanjikan diupah Rp 5 juta," tambahnya.

Baca juga: 7 Polisi Termasuk Kasat Narkoba Polres Nunukan Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Kasus Narkoba

Kepala Satuan Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri, menyebut pasangan ini berkenalan dengan pemilik sabu melalui saluran telepon yang dikenalkan oleh warga lain.

Keduanya kemudian diminta menjemput sabu dari seseorang tak dikenal dan mengantarkannya ke rumah kosong di Jalan Gatot Subroto, Kota Binjai.

"Nah, mereka ini mendapatkan senjata airsoft gun rakitan itu dari kawannya. Tidak dibeli. Cuma diberikan. Itu pun pelurunya cuma satu," ujar Syamsul.

Keduanya kini ditahan di Polres Binjai dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Rekomendasi Untuk Anda

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul TAMPANG 2 Pasutri Asal Medan yang Tembak Polisi setelah Kepergok Edarkan Narkoba, Ini Identitasnya

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas