Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Legislator Desak Aparat Jamin Transparansi Penyelidikan Kasus Kematian Brigadir Nurhadi

Dewi Juliani mendesak aparat penegak hukum untuk menjamin transparansi penuh dalam penyelidikan kasus kematian tragis Brigadir Nurhadi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Legislator Desak Aparat Jamin Transparansi Penyelidikan  Kasus Kematian Brigadir Nurhadi
Kolase: Dok. Polda NTB dan Insgatram @ikhaiskandar6
POLISI NTB TEWAS - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Dewi Juliani, mendesak aparat penegak hukum untuk menjamin transparansi penuh dalam penyelidikan kasus kematian tragis Brigadir Muhammad Nurhadi di Gili Trawangan, Lombok Utara pada 16 April lalu. Foto Brigadir Muhammad Nurhadi bersama sang istri. 

"Ini bukan kasus biasa. Dugaan penganiayaan berat telah muncul, dan ini harus ditindak dengan serius dan tanpa kompromi," tegasnya.

Kompol IMY, Ipda HC, dan satu perempuan berinisial M telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP serta Pasal 359 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Dewi mengapresiasi kecepatan polisi, namun meminta agar sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua perwira tersebut dilakukan secara terbuka.

"PTDH itu bukan hanya sanksi administratif, tetapi bentuk komitmen etis dan moral institusi Polri terhadap keadilan," pungkasnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas