Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Akhir Polemik Tagihan Seragam Rp1,1 Juta di SD Negeri Ciledug Barat, Disdik Tangsel Tegur Kepsek

Ibu di Tangsel curhat tagihan seragam Rp1,1 juta per anak di SDN Ciledug Barat. Kepsek akui salah, Disdik tegaskan tak boleh ada pungutan seragam.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Faisal Mohay
zoom-in Akhir Polemik Tagihan Seragam Rp1,1 Juta di SD Negeri Ciledug Barat, Disdik Tangsel Tegur Kepsek
Warta Kota/Yulianto
SERAGAM SEKOLAH - Pembeli memadati kios penjual seragam sekolah di Pasar Jatinegara, Jakarta, Jumat (11/7/2025). Wali murid di Tangsel mengaku diminta uang pembayaran seragam sekolah Rp1,1 juta. 

TRIBUNNEWS.COM - Curhatan ibu di Kota Tangerang Selatan, Banten, bernama Nur Febri Susanti (38) viral setelah membongkar tagihan uang seragam Rp1,1 juta per anak.

Dua anak Nur Febri dipindahkan ke SDN Ciledug Barat dan telah diterima.

Namun, Kepala Sekolah meminta uang pembayaran seragam Rp1,1 juta ke rekening pribadinya.

Nur Febri merasa keberatan lantaran tagihan uang seragam begitu besar untuk ukuran sekolah negeri.

Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan (Disdik Tangsel) kemudian memanggil Kepala Sekolah untuk dimintai keterangan.

Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, Didin Sihabudin, menerangkan Kepala Sekolah telah mengakui perbuatannya dan berjanji tak akan mengulangi.

"Ini baru pertama kali memang. Kepala sekolah, saya juga mohon maaf, saya merasa salah," paparnya, Kamis (17/7/2025).

Rekomendasi Untuk Anda

Menurutnya, tak ada tagihan biaya seragam untuk siswa sekolah negeri sehingga tindakan Kepala Sekolah termasuk pelanggaran.

"Intinya, itu tidak boleh. Tidak boleh, begitu ya, bayar ke rekening, walaupun itu bukan SPP. Apapun namanya, itu tidak boleh," tandasnya.

Aturan tersebut sejalan dengan prinsip penyelenggaraan pendidikan yang ramah anak.

"Anak harus mendapatkan hak belajar, hak pendidikan yang layak," tegasnya.

Baca juga: SMK Bina Budi Purwakarta Baru Terima 7 Pendaftar di SPMB 2025, 3 SMA di Bandung Alami Nasib Serupa

Hasil pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah disampaikan ke Kepala Dinas.

“Soal sanksi terhadap Kepala Sekolah, akan ditentukan setelah evaluasi lebih lanjut oleh pimpinan,” lanjutnya.

Kini, Nur Febri dapat menyekolahkan dua anaknya ke SDN Ciledug Barat setelah polemik ini diselesaikan Disdik Tangsel.

“Kami juga telah melakukan visitasi langsung dan melihat sendiri bahwa anak tersebut telah masuk ke ruang kelas dan mengikuti pelajaran," katanya.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas