Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Sepasang Kekasih di Asahan Edarkan Uang Palsu, Polisi: Warnanya Sudah Pudar

Kedua tersangka sempat membuang uang palsunya untuk menghilangkan barang bukti. Polisi pun membawa barang bukti ke Bank Sumut dan ternyata palsu

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Sepasang Kekasih di Asahan Edarkan Uang Palsu, Polisi: Warnanya Sudah Pudar
Freepik
ILUSTRASI UANG - Ilustrasi uang diambil dari Freepik pada Jumat (11/7/2025). Sepasang kekasih berinisial HM (24) dan ASM (21) diringkus polisi karena edarkan udang palsu, Kamis (17/7/2025). Kedua tersangka sempat membuang uang palsunya untuk menghilangkan barang bukti. Polisi pun membawa barang bukti ke Bank Sumut dan ternyata palsu 

TRIBUNNEWS.COM - Sepasang kekasih berinisial HM (24) dan ASM (21) diringkus polisi karena mengedarkan udang palsu, Kamis (17/7/2025).

Keduanya berhasil diringkus di Kelurahan Siumbut Baru, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara setelah mengedarkan uang palsu di sebuah warung.

Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Syamsul Bahri menuturkan, total uang palsu yang diedarkan keduanya mencapai Rp900 ribu dengan pecahan Rp100 ribu.

"Kami awalnya mendapatkan laporan dari masyarakat adanya dua orang mengedarkan uang palsu," ujar Iptu Syamsul Bahri, Sabtu (19/7/2025).

Mendapatkan informasi dari masyarakat, anggota Polsek Kota Kisaran langsung menuju ke lokasi.

"Kami yang mendapatkan informasi tersebut, langsung menuju ke lokasi dan mendapati dua orang tersangka," lanjut Iptu Syamsul saat dikonfirmasi Tribun-Medan.com.

Saat diamankan, keduanya yang telah ditetapkan jadi tersangka ini sempat hendak menghilangkan barang bukti.

Rekomendasi Untuk Anda

Namun, saat digeledah, polisi menemukan uang palsu dari dompet ASM.

"Kami temukan selembar uang pecahan Rp 100 ribu dari dompet ASM yang warnanya pudar."

"Kemudian, kami temukan Rp 100 ribu lainnya dari HM," katanya.

Petugas juga menemukan tujuh lembar pecahan Rp100 ribu yang dibuang tersangka untuk menghilangkan barang bukti.

Baca juga: Emak-emak di Bogor Diamankan Warga Karena Belanja di Warung Pakai Uang Palsu

Iptu Syamsul juga menuturkan bahwa kedua tersangka telah menggunakan uang palsu tersebut untuk berbelanja.

"Keduanya sempat berbelanja dan berhasil membeli sejumlah perlengkapan rumah tangga dan minuman dengan uang palsu," katanya.

Setelah diamankan, uang palsu tersebut dibawa ke Bank Sumut untuk diperiksa keasliannya.

"Dari hasilnya, jelas uang tersebut adalah uang palsu yang digunakan kedua pelaku untuk berbelanja," kata dia.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas