Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

300 Penumpang KM Barcelona Tidak Terdaftar di Manifes, KSOP Dinilai Harus Bertanggung Jawab

Kepala Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) menjadi salah satu pihak yang yang dimintai pertanggungjawaban terkait insiden KM Barcelona.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Erik S
zoom-in 300 Penumpang KM Barcelona Tidak Terdaftar di Manifes,  KSOP Dinilai Harus Bertanggung Jawab
Facebook.com/Abdul Rahmad Agu
KAPAL TENGGELAM - Tangkapan layar siaran langsung penumpang KM Barcelona VA di Facebook, memperlihatkan kondisi kapal terbakar di Perairan Talise, Minggu (20/7/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus memandang ada unsur kesenjangan dari berbagai pihak memuat penumpang melebihi kapasitas Kapal Mesin (KM) Barcelona V yang terbakar di perairan Sulawesi Utara.

Hal itu diungkap Lasarus, lantaran terkuaknya jumlah manifes penumpang kapal KM Barcelona V yang hanya 280 orang, tapi ternyata saat kejadian kebakaran tercatat ada 500 lebih penumpang.

"Kalau menurut saya beda tiga ratus ini unsur kesengajaan. Nah, terkait dengan unsur kesengajaan ini, apakah ini melebihi kekuatan kapal atau jumlah penumpang? Harusnya mungkin kapal ini memang muatnya hanya 280, tapi dinaikin orang sampai 580, ini juga belum bisa kita jawab," kata Lasarus kepada awak media di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Baca juga: Kapten Kapal SAR Sebut Nelayan Jadi yang Pertama Evakuasi Korban Kebakaran KM Barcelona V

Atas kondisi ini, legislator dari Fraksi PDIP tersebut beranggapan ada satu pihak yang harus bertanggung jawab penuh.

Lasarus menilai Kepala Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di lokasi menjadi salah satu pihak yang dimaksud.

"Jadi KSOP itu bertanggung jawab penuh dengan boleh tidaknya berlayar kapal itu, ini memang patut kita sayangkan gitu loh, sebegitu banyak jumlah penumpang beda," beber dia.

Pasalnya menurut Lasarus, KSOP memegang kendali penuh untuk memberikan izin layak atau tidaknya sebuah kapal berpenumpang boleh berangkat.

Rekomendasi Untuk Anda

Apabila memang sudah dikatakan layak berlayar dan mengalami kecelakaan, maka hal itu ditegaskan oleh Lasarus akan menjadi tanggungjawab dari KSOP.

"Iya, harusnya KSOP itu bertanggung jawab penuh, semua kapal sebelum berlayar itu kan harus diautorisasi dulu, ini boleh berlayar, ini tidak boleh berlayar, itu ada penanggung jawabnya, itu ada KSOP, ada kepala pelabuhan, ada yang mengepalai disitunya," ucap dia.

Terhadap insiden ini, Komisi V DPR RI akan segera memanggil Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub) untuk mendengarkan penjelasan yang pasti.

Baca juga: Angkut 280 Orang, KM Barcelona 5 Terbakar di Minahasa, Menhub Pastikan Korban Ditangani dengan Baik 

Kata Lasarus, pihaknya mengagendakan untuk memanggil dan mendengar keterangan dari pihak Kemenhub pada rapat, Rabu (23/7/2025) besok.

"Kita mungkin besok kita akan panggil, kita liat kesiapan dulu Pak Menteri ada di mana posisi, saya belum nyambung ini, mudah-mudahan nanti Pak Menteri ada, besok kita bisa rapat," kata dia.

"Setidaknya pun kalau tidak dengan Menteri, besok kami Dirjen lautnya kami panggil, kalau misalnya Menteri tidak ada," tandas Lasarus.

Kronologis Kejadian

Diketahui, KM Barcelona V terbakar dan diduga berasal dari salah satu kamar penumpang.

Kapal ini membawa ratusan penumpang dari Kabupaten Kepulauan Talaud dengan tujuan Pelabuhan Manado. 

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas