Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

1 Camat dan 22 Kepala Desa di Sumsel Ditangkap Kejati

Kejaksaan Tinggi Sumsel menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap satu camat dan 22 kepala desa, Kamis (24/7/2025).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Erik S
zoom-in 1 Camat dan 22 Kepala Desa di Sumsel Ditangkap Kejati
Tribunsumsel.com
TERJARING OTT : Para Kepala Desa di Kecamatan Pagar Gunung Lahat bersamsa Camat terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kejati Sumsel, Kamis (24/7/2025) 

TRIBUNNEWS.COM, LAHAT- Kejaksaan Tinggi Sumsel (Sumatra Selatan) disebutkan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap satu camat dan 22 kepala desa, Kamis (24/7/2025).

Camat tersebut adalah camat Pagar Gunung Kabupaten Lahat berinisial EH.

Mereka lantas dibawa dengan tiga mobil menuju ke Kejati Sumsel.

Baca juga: Kedaulatan Digital Diperlukan, Pakar Soroti Regulasi OTT yang Masih Lemah

Adapun Camat dan 22 kepala desa tersebut sudah sampai tepat pukul 22.10 wib.

Dari 22 kades yang dinamakan diantara ada 4 perempuan.

Kawalan ketat petugas Kejati Sumsel satu persatu kades tersebut di bawa atas gedung Kejati Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan. 

" Tolong mas, beri jalan, beri jalan, kasih jalan. Kita mau ke keatas, " ungkap salah satu petugas Kejati Sumsel

Rekomendasi Untuk Anda

Namun hingga berita diturun belum ada keterangan dari petugas Kejati Sumsel terkait penangkapan tersebut

 

Penulis: andyka wijaya

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul BREAKING NEWS : Camat dan 22 Kepala Desa di Kecamatan Pagar Gunung Lahat Terjaring OTT

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas