Masih Ingat IRT yang Kehilangan Rp210 Juta di Batam? Ternyata Cerita Itu hanya Fiktif Belaka
Seorang guru SMAN di Batam bikin laporan palsu kehilangan uang untuk menghindari penagih utang. Utangnya sudah jatuh tempo
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Batam, Batam bernama Ita (46) ngaku kehilangan uang Rp210 juta.
Uangnya senilai Rp210 juta raib dari dalam mobilnya saat ia tengah beli ayam krispi di salah satu gerai waralaba ayam goreng krispi di Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (14/7/2025).
"Ya, uang saya dicuri di dalam mobil tadi, waktu saya berhenti sebentar di KFC Tiban,” ujar korban, Ita (46) kala itu.
Bahkan, ia juga melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sekupang.
Setelah diselidiki, ternyata semua cerita tersebut hanya karangannya saja.
Ita mengarang cerita tersebut untuk menghindari penagih utang, karena tagihannya sudah jatuh tempo.
"Laporan palsu, fiktif," ujar Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Ridho Lubis, Rabu (23/7/2025).
Ia menuturkan, polisi yang memeriksa rekaman CCTV tak menemukan ibu yang berprofesi sebagai guru ini menarik uang dalam jumlah besar.
"Tidak ada rekaman korban menarik uang dalam jumlah besar,"
"Tidak ada transaksi dan yang bersangkutan bukan nasabah bank," ungkap Ridho, dikutip dari TribunBatam.id.
Ridho menuturkan, Ita kerap berbelit saat memberikan keterangan.
Baca juga: Ditinggal Beli Ayam Goreng, IRT di Batam Kehilangan Rp210 Juta yang Disimpan di Dalam Mobilnya
Kepada polisi, Ita mengaku bahwa laporan palsu tersebut dibuat untuk menghindari penagih utang.
"Yang bersangkutan ini mengaku membuat laporan palsu, demi menghindari tekanan dari penagih utang yang sudah menagih pembayaran," bebernya.
Atas perbuatannya tersebut, Ita dijerat pasal 220 KUHP tentang Laporan Palsu.
Guru SMAN 24 Batam tersebut, pun terancam 1 tahun 4 bulan penjara.
Baca tanpa iklan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.