Gambar Mural One Piece di Sragen Dihapus, Diawasi TNI dan Polisi
Viral di media sosial mural bendera One Piece di sebuah jalan di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, dihapus.
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Pravitri Retno W
Di Indonesia, bendera One Piece sedang ramai dibicarakan karena dikibarkan oleh sejumlah pihak jelang HUT ke-80 Republik Indonesia.
Ada yang mengartikan, pengibaran bendera One Piece ini sebagai bentuk protes carut-marutnya pemerintahan saat ini.
Bahkan, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan, menyebut pemasangan bendera One Piece merupakan hal yang mencederai kehormatan Bendera Merah Putih dan bisa dipidanakan.
Namun, bendera berlatar hitam tersebut justru terlihat berkibar di depan Kantor Bupati Pati, Minggu (3/8/2025).
Dikutip dari TribunJateng.com, bendera tersebut terpasang di bawah Bendera Merah Putih pada tiang yang sama, yang terpancang di sebuah mobil ambulans.
Mobil ambulans tersebut terparkir di sebelah barat Kantor Bupati Pati sejak Jumat (1/8/2025).
Lokasi tersebut merupakan posko penggalangan donasi untuk aksi unjuk rasa pada 13 Agustus 2025 nanti.
Aksi tersebut digelar untuk memprotes kebijakan Pemkab Pati atas kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Demo pada 13 Agustus 2025 nanti diinisiasi oleh kelompok yang mengatasnamakan Masyarakat Pati Bersatu.
Koordinator aksi penggalangan dana, Teguh Istiyanto, mengakui pihaknya lah yang memasang bendera One Piece tersebut.
Baca juga: Asosiasi Minta Sopir Truk Pasang Bendera Merah Putih Ketimbang One Piece: Risiko Tanggung Sendiri
Pemasangan bendera One Piece, ujarnya, merupakan bagian dari aksi protes.
"Maksud kami memasang bendera One Piece, kami ingin mengungkapkan simbol kekhawatiran dan keprihatinan kami."
"Agustus harusnya merayakan kemerdekaan, tapi alangkah sedihnya kondisi rakyat Indonesia sekarang."
"Kemerdekaan belum menyentuh nasib rakyat," kata dia.
Ia menilai kemerdekaan belum sepenuhnya dirasakan oleh rakyat.
Baca tanpa iklan