Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati, Istri dan Anak AKP Lusiyanto Saling Menguatkan

Vonis mati dijatuhkan pada Kopda Bazarsah, pelaku penembakan 3 polisi di Lampung. Istri AKP Lusiyanto, Sasnia, menuntut keadilan sejak awal sidang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati, Istri dan Anak AKP Lusiyanto Saling Menguatkan
Tangkapan layar dari YouTube Kompas TV
TANGIS ANAK AKP LUSIYANTO - Anak dari Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto, Salsabila menangis histeris ketika menceritakan momen dirinya sudah tidak bertemu ayahnya selama setahun. Namun, saat bertemu, justru sudah dalam kondisi tak bernyawa setelah gugur akibat ditembak ssaat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025) lalu. 

"Kadang saya berangkat malam sampai di Palembang subuh dan langsung ke persidangan. Pokoknya kami selalu antusias, pak. Yang utama tetap hadir. Tidak pernah absen,” ucapnya, dikutip dari YouTube TribunSumsel.com, Minggu (10/8/2025).

Dimatanya, AKP Lusiyanto merupakan suami yang bertanggung jawab dan sayang keluarga.

Baca juga: Pernyataan Menohok Kolonel CHK Fredy kepada Kopda Bazarsah dalam Sidang: Inilah yang Kamu Tanam

"Lalu orangnya itu tidak yang macam-macam," lanjutnya.

Menurutnya, pelaku penembakan layak mendapat hukuman mati karena dengan sengaja menghilangkan nyawa petugas kepolisian.

“Kalau saya harapkan, pak, saya ingin hukum seadil-adilnya, pak. Saya ingin hukuman mati, pak. Sesuai dengan yang dia perbuat, sesuai perbuatannya. Suami saya sudah kehilangan,” tandasnya.

Kini, Sasnia dan anaknya saling menguatkan setelah kehilangan sosok AKP Lusiyanto.

Alhamdulillah untuk dukungan, pak. Semuanya mendukung, pak. Ada dukungan dari institusi, ada juga banyak masyarakat yang mendukung, pak,” pungkasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebagian artikel telah tayang di Sripoku.com dengan judul Dikenai Pasal Berbeda dengan Kopda Bazarsah, Peltu Lubis Dituntut 6 Tahun Penjara & Dipecat dari TNI

(Tribunnews.com/Mohay) (Sripoku.com/Odi Aria)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas