Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penertiban Ormas di Indonesia: Membandingkan Pendekatan Bobby Nasution dan Jokowi

Bobby Nasution pimpin penertiban markas GRIB Sumut tanpa izin yang diduga jadi sarang narkoba. Aksi diwarnai perlawanan massa.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Glery Lazuardi
zoom-in Penertiban Ormas di Indonesia: Membandingkan Pendekatan Bobby Nasution dan Jokowi
KOLASE TRIBUNNEWS
GAYA PENERTIBAN ORMAS - Dua gaya, satu tujuan: Jokowi tegas lewat jalur hukum membubarkan HTI & FPI, Bobby turun langsung bongkar markas GRIB Sumut. 

Tujuan operasi:

Menjaga keamanan publik

Melindungi iklim investasi

Memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha

Bobby Nasution Menertibkan GRIB  Sumut

Pada Kamis, 14 Agustus 2025, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution memimpin langsung pembongkaran Diskotek Marcopolo dan kantor DPD GRIB Sumut di Kutalimbaru, Deli Serdang. Bangunan tersebut diduga kuat menjadi sarang peredaran narkoba dan tempat hiburan malam ilegal yang berkedok sebagai markas ormas.

Bobby melakukan penertiban karena GRIB Jaya Sumut tidak memiliki izin resmi: Bangunan tidak memiliki IMB, PBG, maupun izin hiburan malam dari Pemprov Sumut. Ditemukan peralatan diskotek di dalam bangunan, memperkuat dugaan sebagai tempat hiburan malam.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kami lengkap disini menindaklanjuti keresahan masyarakat, terkait penyalahgunaan narkoba di salah satu tempat yang memang secara legalitas di tempat apapun yang hari ini kita lakukan eksekusi tidak ada, baik izin bangunan, baik IMB, PBG tidak ada sama sekali," kata Gubernur Sumut Bobby Nasution, Kamis (14/8/2025).

Ketua GRIB Sumut, Samsul Tarigan, sebelumnya telah dieksekusi ke Lapas Medan atas kasus penguasaan lahan milik PTPN II seluas 80 hektare.

Bangunan yang dibongkar merupakan bagian dari lahan tersebut dan digunakan untuk diskotek serta kolam ikan

Bobby didampingi oleh Kapolda Sumut, Pangdam I Bukit Barisan, Kajati Sumut, dan unsur Forkopimda lainnya.

Penertiban sempat mendapat perlawanan dari anggota ormas GRIB, termasuk aksi pelemparan batu ke arah Bobby dan aparat.

Pasukan Brimob dikerahkan untuk memukul mundur massa dan memastikan pembongkaran berjalan lancar.

Pembubaran HTI dan FPI di Era Jokowi

Presiden ke-7 RI Jokowi secara tegas membubarkan dua ormas yang dinilai bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dibubarkan pada 19 Juli 2017 atas dasar Perppu No. 2 Tahun 2017 tentang Ormas.

Alasan pembubaran, karena menyebarkan ideologi anti-Pancasila, bertujuan mengganti sistem negara dengan khilafah, dan idak berkontribusi positif terhadap pembangunan nasional. Gugatan HTI ke PTUN ditolak karena bukti kuat bahwa aktivitas mereka bertentangan dengan ideologi negara.

Lalu, pada 30 Desember 2020, Front Pembela Islam (FPI) dilarang. Alasan tidak memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sejak Juni 2019, terlibat dalam berbagai aksi yang dianggap mengganggu ketertiban umum, beberapa anggotanya diduga terlibat dalam tindak pidana terorisme dan kekerasan. 

Jokowi beralasan upaya itu dilakukan untuk menjaga keutuhan NKRI, melindungi masyarakat dari pengaruh ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, dan menegakkan hukum secara tegas terhadap ormas yang dianggap membahayakan stabilitas nasional.

Langkah ini menuai pro dan kontra, tetapi pemerintah menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan anti terhadap ormas Islam, melainkan demi menjaga ideologi negara dan ketertiban umum.

Penertiban GRIB oleh Bobby Nasution dan pembubaran HTI-FPI oleh Jokowi menunjukkan komitmen kuat terhadap penegakan hukum dan menjaga ketertiban.

Keduanya menindak ormas yang dianggap meresahkan dan melanggar aturan, demi melindungi masyarakat dan ideologi negara.

Perbandingan gaya kepemimpinan:

Jokowi menempuh pendekatan formal dan regulatif, menggunakan jalur hukum dan kebijakan nasional. Tidak turun langsung, tapi berdampak luas.

Bobby Nasution melakukan pendekatan langsung dan operasional, turun ke lapangan dengan pengawalan aparat. Tindakan cepat dan simbolik, mencuri perhatian publik.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas