Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dugaan Korupsi Rp 2,5 Miliar, Pidsus Kejati Sumsel Geledah Dinas Perkimtan Palembang

Wali Kota Palembang Ratu Dewa meminta agar semua pihak menghormati proses hukum.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dugaan Korupsi Rp 2,5 Miliar, Pidsus Kejati Sumsel Geledah Dinas Perkimtan Palembang
Sripoku.com/Mat Bodok
PERKIMTAN DIGELEDAH- Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang di Jalan Slamet Riyadi Kuto Palembang dikabarkan digeledah oleh aparat penegak hukum Rabu (20/8/2025) dini hari. Dari informasi dihimpun, setidaknya satu mobil operasional milik Tim Pidsus Kejati Sumsel tampak terparkir di halaman depan kantor tersebut. 

Hutamrin menjelaskan langkah ini merupakan tindak lanjut atas bukti awal dugaan korupsi terkait belanja bahan bangunan dan konstruksi rutin Waskin Dinas Perkimtan Tahun Anggaran 2024 dengan nilai kontrak mencapai Rp2,55 miliar.

 "Dalam penyelidikan terindikasi adanya kegiatan fiktif dan kegiatan kurang volume dalam pengadaan belanja bahan bangunan Waskim Dinas Perkimtan tahun anggaran 2024. Hal tersebut diduga merugikan keuangan negara,” bebernya.

Ia juga menegaskan penggeledahan ini adalah bagian dari komitmen kejaksaan memberantas tindak pidana korupsi, khususnya terkait pengelolaan keuangan negara dan daerah dari APBD.

Pemkot Palembang Minta Hormati Proses Hukum

Menanggapi dugaan keterlibatan pejabat Pemkot, Wali Kota Palembang Ratu Dewa meminta agar semua pihak menghormati proses hukum.

 "Kita tetap kedepankan asas praduga tak bersalah sampai dengan adanya putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap,” tegasnya.

Ia menegaskan jika ada pejabat yang terbukti terlibat maka yang bersangkutan harus menjalani proses hukum sebagaimana warga negara lainnya.

Rekomendasi Untuk Anda

"Pemkot juga mengimbau dengan adanya kejadian ini, untuk seluruh pejabat dan perangkat daerah agar bekerja dengan amanah dan taat pada hukum,” lanjutnya.

Saat ini, penyidik masih mendalami bukti-bukti yang sudah diamankan serta akan memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan. 

Tujuannya adalah mengungkap secara jelas peran dan tanggung jawab dari masing-masing pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini. (*)

Sumber: Tribunnews.com/Tribun Sumsel/Video Kompas.TV 

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas