Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Lapas Cianjur Geger, Warga Binaan Pemasyarakatan Tewas di Kamar Isolasi

Korban menggunakan sarung yang diikatkan pada tralis besi ventilasi sel untuk mengakhiri hidupnya

Tayang:
Diperbarui:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Lapas Cianjur Geger, Warga Binaan Pemasyarakatan Tewas di Kamar Isolasi
Tribunnews
ILUSTRASI MAYAT - Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Cianjur ditemukan meninggal dunia, Kamis (21/8/2025) siang. Napi berinisial J (30) yang tengah menjalani hukuman kasus pencurian dengan pemberatan diduga mengakhiri hidup dengan cara gantung diri di dalam sel isolasi. 

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR – Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Cianjur ditemukan meninggal dunia, Kamis (21/8/2025) siang.

Napi berinisial J (30) yang tengah menjalani hukuman kasus pencurian dengan pemberatan diduga mengakhiri hidup dengan cara gantung diri di dalam sel isolasi.

Meski kejadian ini menimbulkan duka, pihak Perum Lapas Cianjur memastikan telah melakukan langkah cepat dengan berkoordinasi bersama kepolisian untuk memastikan penyebab kematian.

Kronologi Penemuan Napi Tewas di Lapas Cianjur

Plh Kepala Lapas Cianjur, D. Idrus, menjelaskan kronologi penemuan korban.

Insiden bermula saat seluruh penghuni blok sedang melaksanakan salat zuhur berjamaah.

Baca juga: Sempat Kirim Pesan Pamit, Pria di Bekasi Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kontrakan

Usai salat, tiga orang rekan korban yang satu kamar kembali ke sel dan mendapati J sudah tidak bernyawa dalam kondisi tergantung.

“Rekannya segera melapor ke petugas jaga. Petugas pun langsung mengecek kondisi korban dan memastikan situasi, kemudian melaporkannya kepada KPLP. Tidak lama setelah itu kami menghubungi kepolisian,” kata Idrus kepada wartawan, Kamis (22/8/2025).

Identitas Korban dan Riwayat Hukuman
Rekomendasi Untuk Anda

Berdasarkan data lapas, korban merupakan narapidana kasus pencurian dengan pemberatan yang divonis dua tahun enam bulan penjara.

Hingga saat ini, korban baru menjalani masa hukuman sekitar satu tahun.

Selain status hukuman, J diketahui memiliki riwayat penyakit TBC.

Karena alasan kesehatan, ia ditempatkan di sel isolasi bersama lima WBP lain yang juga memiliki kondisi serupa.

“Korban menggunakan sarung yang diikatkan pada tralis besi ventilasi sel untuk mengakhiri hidupnya.

Sel tersebut memang digunakan sebagai ruang isolasi bagi WBP dengan TBC,” jelas Idrus.

Pemeriksaan Polisi dan Hasil Visum

Usai dievakuasi ke RSUD Sayang Cianjur, tim inafis Polres Cianjur melakukan pemeriksaan terhadap jenazah.

Dari hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penyebab lain selain gantung diri.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas