Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Serahkan SK Program Indonesia Pintar untuk Ribuan Wali Murid di Sleman, Ini Pesan Legislator PKB

Kaisar Abu Hanifah, menyerahkan 1.207 Surat Keputusan (SK) PIP kepada orang tua siswa di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Serahkan SK Program Indonesia Pintar untuk Ribuan Wali Murid di Sleman, Ini Pesan Legislator PKB
Istimewa
INVESTAS PENDIDIKAN - Legislator PKB Kaisar Abu Hanifah (batik cokelat) saat  menyerahkan 1.207 Surat Keputusan (SK) Program Indonesia Pintar (PIP) kepada orang tua siswa di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta. Dia menilai pendidikan sebagai bentuk investasi/HO-Dokumentasi Tim KAH 

PIP diberikan dalam bentuk uang tunai, dengan nominal yang berbeda-beda tergantung pada jenjang pendidikan penerimanya.

Baca juga: Serahkan PIP untuk Siswa SD di Yogya, Legislator PKB Bicara Upaya Akses Pendidikan Semakin Inklusif

Besaran Bantuan PIP yang Diterima Siswa

  • SD/SDLB/Paket A: Rp225.000 (kelas 6) atau Rp450.000 (kelas 1-5)
  • SMP/SMPLB/Paket B: Rp375.000 (kelas 9) atau Rp750.000 (kelas 7-8)
  • SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp900.000 (kelas 12) atau Rp1.800.000 (kelas 10-11)

Jadwal Penyaluran PIP 2025

  • Termin 1: Februari - April 2025
  • Termin 2: Mei - September 2025
  • Termin 3: Oktober - Desember 2025 
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas